Pemerintah akan Terus Tambah Laboratorium Uji PCR

pemerintah-akan-terus-tambah-laboratorium-uji-pcr Ilustrasi. (Antaranews.com)

DIDADAMEDIA, Jakarta - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menyatakan bahwa hingga kini sudah ada 34 laboratorium di seluruh Indonesia yang difungsikan untuk pengujian sampel virus corona jenis baru.

“Sebentar lagi, dalam waktu dekat, kami akan menambah lagi dan memperluas penyebaran laboratorium uji,” kata Yurianto dalam pernyataan pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB Jakarta, Jumat (17/4/2020).

Pengujian sampel di laboratorium tersebut menggunakan metode polymerase chain reaction (PCR) yang disebut sebagai tes paling efektif untuk mengetahui apakah seseorang terpapar virus corona atau tidak, dibandingkan dengan tes cepat atau rapid test.

Dia merinci, jumlah spesimen kasus yang diperiksa sampai hari ini sebanyak 37.134 orang, dengan hasil 5.923 orang terkonfirmasi positif terjangkit virus corona, sedangkan 31.211 orang lainnya negatif.

“Sementara kewaspadaan kita terhadap orang dalam pemantauan (ODP), yang benar-benar harus diperhatikan mereka ada lebih dari 173 ribu orang,” ujar Yurianto.

Data yang dihimpun Kementerian Kesehatan menunjukkan, secara rinci terdapat 173.732 ODP dan 12.610 pasien dalam pengawasan (PSP) .

“Jumlah PDP itu nantinya akan menjadi prioritas untuk menjalani pemeriksaan dengan realtime PCR,” kata Yurianto menambahkan.

Dari total angka mendekati 6.000 kasus positif COVID-19 yang tersebar di 214 kota/kabupaten di 34 provinsi seluruh Indonesia, sebanyak 607 pasien di antaranya telah pulih, sedangkan 520 pasien lainnya meninggal dunia.

“Kita bersyukur jumlah yang sembuh mencapai 607 orang dan sudah tentu ini akan terus meningkat dalam jumlah yang cukup besar pada beberapa hari ke depan,” ucap Yurianto.

Sebaran pasien sembuh terbanyak adalah di DKI Jakarta dengan 204 pasien. Kemudian di Jawa Timur 94 pasien, Sulawesi Selatan 43 pasien, Jawa Barat 41 pasien, Bali dan Jawa Tengah sama-sama 36 pasien.

Editor: redaktur

Komentar