DIDADAMEDIA, Jakarta - Kepolisian menetapkan pengemudi mobil berinisial MO sebagai tersangka karena menabrak enam pekerja, yang menyebabkan lima orang tewas di KM29+800 Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR), Rabu (15/4/2020) pagi.
"Iya, tersangka," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Rabu (15/4/2020).
BACA JUGA :
Sambodo mengatakan pengemudi mobil tersebut sudah dibawa petugas Polrestro Jakarta Timur untuk menjalani tes urine.
Kasusnya akan dilimpahkan ke Polda metro Jaya untuk penanganan lebih lanjut. "Sebab ada laporan dari petugas di lapangan ada bau alkohol dari mulut pengendara yang menabrak, kita cek urinenya," ujarnya.
Menurut Sambodo, pengendara tersebut seorang diri mengendarai sedan bernomor polisi B 1106 MZ. Pengendara tersebut menabrak enam pekerja perawatan jalan tol saat bertugas sekitar pukul 03.00 WIB.