DIDADAMEDIA, Bandung - Pio Kiswantono alias Okis (35) terpaksa harus merasakan timah panas polisi di betis kanannya. Dia mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap polisi lantaran terlibat kasus pencurian bermotor.
Polisi mengambil tindakan tegas dan terukur setelah Okis tidak mengindahkan peringatan polisi. WargaKota Cimahi ini malah mencoba melarikan diri.
"Pelaku ini merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang sudah tujuh kali melakukan aksi pencurian di beberapa wilayah di Kota Bandung," ujar Kapolsek Bojongloa Kaler Kompol Apong Wasrun, saat ungkap kasus di Mapolsek Bojongloa Kaler Jalan Peta, Kota Bandung, Senin (3/12/2018).
Apong menuturkan, Okis merupakan target operasi jajarannya. Pelaku berhasil ditangkap belum lama ini di wilayah Kota Bandung. Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan barang bukti beberapa sepeda motor yang disembunyikan di kediamannya rumahnya. "Adapun barang bukti hasil pencurian, yakni tujuh sepeda motor," ucap dia.
Okis diketahui merupakan pelaku pencurian motor di beberapa wilayah di Bandung. Dia kerap beraksi di kawasan Jalan Leuwipanjang, Jalan Pasundan, Dago dan Rancamanyar. "Dalam beraksi Okis melakukan bersama dua rekannya, yang saat ini tengah dalam pengejaran anggota," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, Okis mengaku lebih dari tujuh kali melakukan aksi pencurian. Beberapa motor hasil curiannya di jual ke wilayah Garut. "Sasaran pencuriannya, di rumah-rumah warga dan tempat-tempat parkiran yang sepi," jelasnya.
Editor: redaktur