Kerumunan Warga di Majalengka Dibubarkan Aparat Gabungan

kerumunan-warga-di-majalengka-dibubarkan-aparat-gabungan Petugas Polres Majalengka memberikan imbauan kepada sejumlah pemuda yang sedang nongkrong. (Antaranews.com)

DIDADAMEDIA, Majalengka - Aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Pemkab Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, membubarkan kerumunan warga yang sedang nongkrong di tengah pandemi COVID-19.

"Giat ini (pembubaran kerumunan warga) sekaligus antisipasi dan pencegahan COVID-19 dengan cara menyosialisasikan imbauan pemerintah dan Maklumat Kapolri," kata Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso di Majalengka, Sabtu (11/4/2020).

Menurut dia, patroli yang disertai giat operasi cipta kondisi ini rutin setiap malam sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas di daerah setempat.

Patroli gabungan ini, lanjut dia, untuk memastikan tidak ada warga yang melakukan aktivitas berkerumun atau nongkrong di tengah pandemi COVID-19.

"Giat ini juga sebagai bagian dari kebijakan pemberlakuan jam malam sesuai dengan imbauan pemerintah," ujarnya.

Jika ditemukan warga yang berkerumun tanpa tujuan yang jelas, petugas langsung melakukan tindakan tegas.

Di samping itu, pihaknya juga mengingatkan masyarakat lebih peduli menjaga kesehatannya dan bersama-sama mencegah penyebaran virus corona.

"Kami meminta warga tetap disiplin menerapkan social distancing guna memutus mata rantai penyebaran virus corona," katanya.

Editor: redaktur

Komentar