DIDADAMEDIA, Jakarta - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengklarifikasi isu ekspor alat pelindung diri (APD) ke Korea Selatan dan menegaskan bahwa ekspor tersebut merupakan hasil dari kesepakatan kerja sama antara Indonesia dengan Korea Selatan.
"Itu yang diekspor adalah APD yang sudah merupakan kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dengan Korsel," kata Doni menjawab isu ekspor APD ke Korea Selatan di masa pandemi COVID-19 seperti dilansir Antara, Rabu (8/4/2020).
Doni menjelaskan dalam kesepakatan tersebut, Korea Selatan berkomitmen memasok bahan baku APD dan beberapa perusahaan Indonesia bertugas menjahit bahan tersebut sehingga menjadi APD.
Setelah produk APD tersebut jadi, maka setengah dari jumlah seluruh APD yang dihasilkan akan diekspor ke Korea Selatan dan sisanya untuk kebutuhan di dalam negeri.
"Bahan baku yang dikirim dari mereka (Korea Selatan), dibuat, dijahit di Indonesia, (lalu) setengah untuk Indonesia, setengah lagi tetap harus dikembalikan," katanya.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini menegaskan bahwa kerja sama ini menguntungkan Indonesia karena menjadi lebih mudah untuk mendapatkan bahan baku APD yang semakin hari semakin langka pasokannya.
"Kalau kita tidak penuhi keinginan mereka, nanti kita distop bahan baku, kita tidak punya apa-apa nanti," katanya.
Doni menjelaskan berdasarkan catatan Ditjen Bea dan Cukai hingga 6 April 2020, sudah 415.900 set APD yang diekspor ke Korea Selatan dan sebanyak 626.000 set APD digunakan untuk kebutuhan Indonesia.
Dari kesepakatan kedua belah pihak, Indonesia pun berkomitmen untuk mengekspor total 1.145.000 set APD ke Korea Selatan.
Doni menyatakan, Korea Selatan sampai saat ini tetap memenuhi komitmennya untuk memasok bahan baku APD ke Indonesia.