Ratusan Ribu Warga Jabar Mudik dari Episentrum COVID-19

ratusan-ribu-warga-jabar-mudik-dari-episentrum-covid-19 Ilustrasi. (Antaranews.com)

DIDADAMEDIA, Bandung - Ratusan ribu perantau di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) telah pulang kampung ke sejumlah daerah di Jawa Barat di tengah wabah COVID-19. Seperti diketahui Jabodetabek merupakan episentrum penyebaran COVID-19.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat Hery Antasari mengatakan, jumlah warga yang mudik dan terdata oleh pemerintah kota dan kabupaten, sekitar 200 ribu orang. Dia mengakui, jumlah mereka yang pulang kampung lebih banyak karena banyak yang belum terdata.

"Untuk data belum kita lakukan secara intens, walau begitu belum kita mulai saja sudah masuk data-data dari daerah karena total yang masuk hampir 200 ribu (pemudik)," kata Hery usai menghadiri acara Tactical Floor Game perihal Pembatasan Sosial Skala Besar (PSSB) di Mapolrestabes Bandung, Rabu (8/4/2020).

"Saya belum bisa membandingkan tapi yang sudah ke Kuningan kan ada puluhan ribu kemudian Tasikmalaya ada dan kemarin saya dapat laporan dari Kadishub Majalengka juga yang terorganisir ada tiga ribu orang, tapi di luar itu belum terdata," ujarnya menambahkan.

Saat ini pihaknya terus menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19 pada tiap tiap terminal yang ada. Selain itu seluruh PO sudah dikumpulkan untuk melakukan penyemprotan disinfektan dan membersihkan bus serta memantau kesehatan karyawan.

"Menurut informasi dari teman-teman baik dari PO dan asosiasi juga, saat ini secara alamiah sudah menurun jauh (angkutan) tanpa ada pembatasan penumpangnya, kan sudah berkurang 70 persen. Jadi kita belum ada pembatasan (PSSB) pun sudah dibatasi secara alami," katanya.

Menurutnya, kebijakan PSSB untuk sektor transportasi baik berskala parsial atau total bisa dilakukan jika kondisi dan persyaratan PSSB terpenuhi.

Namun sejauh ini kebijakan PSSB belum dikeluarkan di Jabar. Ia juga menambahkan pihaknya sudah menyiapkan strategi jika PSSB diberlakukan termasuk pembatasan yang disesuaikan dengan kondisi di lapangan. "Namun jika PSBB dilakukan untuk sektor pangan tetap bisa melintas," tandasnya.

Editor: redaktur

Komentar