DIDADAMEDIA, Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan penerimaan negara untuk tahun ini berpotensi turun 10 persen karena pemerintah menggelontorkan stimulus untuk mengatasi dampak virus corona atau COVID-19.
“Kami memprediksi pendapatan negara bisa turun 10 persen,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (1/4/2020).
Sri Mulyani menuturkan faktor turunnya penerimaan itu adalah rencana pemerintah untuk menurunkan tarif PPh dan PPN bagi UMKM serta industri yang diajukan dalam Perppu tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.
“Perppu mengusulkan tarif PPh turun. Aartinya yang ada dalam Omnibus Law Perpajakan kita tarik lebih awal pada 2020 sebagai bagian pengurangan beban korporasi sehingga tidak menimbulkan tekanan untuk PHK,” jelasnya.
Tak hanya itu, turunnya pendapatan negara juga dilatarbelakangi goncangan yang dialami beberapa sektor, seperti migas, yaitu turunnya harga minyak mentah pasar global, yang targetnya 63 dolar AS per barel, perkirakannya menjadi sekitar 38-31 dolar AS per barel.
Selanjutnya, ekspor juga berkontribusi dalam turunnya penerimaan negara. Pasalnya, proyeksiknya, terkontraksi 14-15,6 persen.
“Upaya kami mengantisipasi kondisi ekonomi yang turun tajam, turunnya pendapatan negara baik migas maupun non-migas, termasuk PNBP dan insentif pajak,” ujarnya.
Menkeu mengatakan, defisit anggaran pun turut melebar hingga 5,07 persen karena adanya tambahan belanja negara mencapai Rp 405,1 triliun untuk mengatasi dampak corona sekaligus mendukung perekonomian.
“Dalam hal belanja tambahan terdapat Rp 255 triliun dan pembiayaan Rp 150 triliun. Jadi, prediksinya, postur APBN mengalami defisit 5,07 persen,” ujarnya.
Sebagai informasi, tergat pendapatan negara sebesar Rp 2.233,2 triliun dalam postur APBN 2020. Target itu melalui penerimaan perpajakan Rp1.865,7 triliun, PNBP bernilai Rp367 triliun, dan hibah Rp 500 miliar.