DIDADAMEDIA, Jakarta - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat tengah memburu warga negara (WN) Malaysia yang berperan menjadi pengendali peredaran 11 kilogram narkoba jenis sabu di tengah pandemi virus corona atau COVID-19.
"Untuk satu orang masih DPO yaitu warga negara Malaysia, yang secara khusus memang melakukan peredaran di Jakarta. Saat ini statusnya masih DPO, dan dia juga telah kembali ke Malaysia," kata Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Polisi Arif Purnama Oktora di Jakarta, Senin (30/3/2020).
Sementara, enam tersangka yang diamankan dengan barang bukti 11 kilogram sabu yakni SA (30), AW ( 30 ), NR alias R (34), MAS alias K (34), AS alias T (34), AW alias B ( 35 ) dalam kurun waktu dua minggu terakhir.
Arif mengatakan pihaknya sudah menduga adanya suatu jaringan pengedar sabu yang memanfaatkan situasi pandemi corona.
"Kita telah menduga memang akan dimanfaatkan pada waktu waktu tertentu, seperti saat ini digunakan oleh para pengedar atau jaringan narkotika untuk memuluskan aktivitasnya" ujar Arif.
Arif menyebut hasil tangkapan tersebut ditemukan dari empat titik yang berbeda. Pertama di daerah Cibinong, Jawa Barat dan tiga wilayah di Jakarta Barat yakni Kedoya, Pesing dan Tanjung Duren.
"Penangkapan ini merupakan jaringan Internasional yang berasal dari Malaysia, dan berdasarkan hasil pemeriksaan Puslabfor Mabes Polri narkoba jenis sabu ini berkualitas sangat bagus," ujar Arif.
Arif mengatakan pihaknya tengah melakukan pendalaman serta analisa terkait jaringan narkotika internasional tersebut.