Legislator Kritik Kebijakan Ridwan Kamil Potong Gaji ASN untuk Corona

legislator-kritik-kebijakan-ridwan-kamil-potong-gaji-asn-untuk-corona Guberur Jabar, Ridwan Kamil. (Dok Humas Pemprov Jabar)

DIDADAMEDIA, Bandung - Sekretaris Komisi IV DPRD Jabar Buky Wibawa Karya Guna mengkritisi kebijakan Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang akan memotong gaji aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jabar untuk membantu anggaran penanganan wabah virus corona (Covid-19).

Buky menilai kebijakan potong gaji tersebut bukan solusi yang baik, mengingat kebutuhan dan kemampuan pada ASN sendiri sangat beragam. Kecuali jika sebatas imbauan, Buky tidak mempermasalahkannya. Selain itu, Buky meyakini, ada solusi lain yang bisa dipilih selain memotong gaji ASN.

"Ini bukan solusi yang bagus. Kemampuan dan kondisi PNS (pegawai negeri sipil) sangat beragam. Kalau sebatas imbauan, ya silakan. Bukan memotong gaji PNS," tandas Buky kepada wartawan, Senin (30/3/2020).

Anggota Fraksi Partai Gerindra ini menyebutkan, semua pihak pasti memahami permasalahan dan kebutuhan anggaran untuk upaya pencegahan mewabahnya virus Corona. Namun untuk melakukan pencegahan Covid-19 tersebut, menurut Buky, sebaiknya Pemprov Jabar menambah dana alih fungsi dan menggeser anggaran kegiatan lain.

“Kalau memang dana alih fungsi kurang, tambahin. Anggaran bisa menggeser dari dana kegiatan lain. Kita (DPRD) pasti setuju dan paham terhadap kondisi dan kebutuhan anggaran untuk pencegahan virus ini,” tandasnya.

Sebelumnya, Gubernur Ridwan Kamil mengumumkan rencana pemotongan gaji PNS untuk kebutuhan anggaran pencegahan virus Corona tersebut, melalui akun Instagram pribadinya, @ridwankamil. Rencananya pemotongan gaji PNS tersebut akan dilakukan selama 4 bulan ke depan.

Editor: redaktur

Komentar