Terkait Maklumat Kapolri, Polda Jabar Batasi Izin Kegiatan

terkait-maklumat-kapolri-polda-jabar-batasi-izin-kegiatan Ilustrtasi. (Antaranews.com)

DIDADAMEDIA, Bandung - Polda Jabar siap turut andil dalam meminimalisir penyebaran Virus Corona (COVID-19). Polisi turun langsung menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan berkumpul.

Langkah ini dilakukan sesuai maklumat yang diterbitkan Kapolri Irjen Pol Idham Azis, beberapa waktu lalu terkait upaya pencegahan wabah COVID-19.

"Kita lakukan patroli, dan memberikan pemahaman supaya masyarakat membubarkan diri untuk sementara waktu di saat tanggap darurat ini," Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. S. Erlangga, melalui pesan singkat, Senin (23/3/2020).

Tak hanya itu, saat ini jajarannya juga melakukan sosialisaai terkait pembatasan kegiatan yang mengundang banyak massa. "Kita tunda dulu semuanya,” ucap dia.

Pembatasan sementara ini, bakal diterapkan hingga masa tanggap darurat yang telah ditetapkan oleh pemerintah selesai.

Kegiatan ini pun dilakukan sebagai diberlakukannya Operasi Aman Nusa II 2020 terkait dengan adanya wabah corona.

Terkait situasi keamanan di masa pembatasan ini, ia mengungkap pasti akan berdampak. Karenanya, Polda Jabar telah menyiapkan langkah-langkah persuasif dan preventif kepada masyarakat, terkait kebijakan pembatasan kegiatan tersebut.

"Persuasifnya ya kita berikan imbauan kepada masyarakat, untuk mematuhi pembatasan interaksi," katanya.

Editor: redaktur

Komentar