DIDADAMEDIA, Bandung - Sekelompok orang yang diketahui tergabung dalam Forum Komunikasi Siaga Umat menurunkan spanduk imbauan sementara tentang maklumat tidak salat berjamaah dan penangguhan sementara pelaksanaan salat Jumat di Masjid Raya Bandung Provinsi Jawa Barat.
Spanduk tersebut dipasang guna mengantisipasi penyebaran virus Corona (COVID-19) sesuai hasil rapat DKM Masjid Raya Bandung menindaklanjuti fatwa MUI.
Aksi penurunan spanduk tersebut direkam oleh seorang warga, lalu membagikannya melalui aplikasi WhatsApp.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Regol Kompol Auliya Djabar membenarkan dan menyebutkan kejadian itu terjadi setelah pelaksanaan salat Jumat pada Jumat (20/3/2020).
Mengetahui adanya kejadian itu, pihaknya mendatangi lokasi dan melakukan mediasi antara pihak Dewan Keluarga Masjid (DKM) Raya Bandung dan Forum Komunikasi Siaga Umat.
"Setelah mediasi mereka membubarkan diri," kata Kapolsek saat dikonfirmasi.
Disinggung maksud dan tujuan kedatangan aksi massa dari Forum Komunikasi Siaga Umat, mereka menolak kebijakan DKM Masjid Raya Bandung yang menghentikan aktivitas di Masjid.
Forum Komunikasi Siaga Umat, kata Kapolsek, menganggap bahwa kebijakan tersebut menghambat syiar Islam.
Selain itu massa beranggapan saat ini seolah muncul anggapan masjid sebagai sumber wabah penyakit. Forum juga berpendapat yang seharusnya ditutup adalah mal dan tempat hiburan.