DIDADAMEDIA, Bandung - Polda Jabar menangani tiga kasus hoaks atau informasi bohong terkait virus Corona. Sebanyak tiga orang saksi telah diperiksa polisi.
"Yah sedang dalam pemeriksaan yah," kata Kabid Humas Polda Jabar S. Erlangga, saat dihubungi, Rabu (18/3/2020).
Ketiganya berinisial JM yang ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Jabar, kemudian berinisial WW yang ditangani oleh Polres Indramayu, dan satu lainnya berinisial DC ditangani oleh Polres Sumedang.
"Kita belum bisa sebut apa isi informasi hoaks itu yang disebar. Saat ini kita masih penyidikan," ungkap Erlangga.
Ketiganya terjaring patroli cyber yang bertugas untuk mencegah penyebaran hoaks terkait Corona.
Dari pemeriksaan sementara, ketiganya bukan pembuat konten informasi hoaks yang disebarkan, tapi hanya menyebarluaskan informasi yang diterima.
"Saat ini status ketiganya masih terperiksa dan tidak ditahan, karena menurut penyidik mereka kooperatif. Nanti kalau sudah gelar perkara baru akan ditetapkan kembali status ketiganya," kata dia.