Ombudsman Sarankan Pemerintah Lakukan Dobel Karantina

ombudsman-sarankan-pemerintah-lakukan-dobel-karantina Ilustrasi. (Dok Humas Pemprov Jabar)

DIDADAMEDIA, Jakarta - Komisioner Ombudsman RI Laode Ida minta pemerintah membuat dobel karantina di bandara atau pelabuhan tempat tenaga kerja asing (TKA) asal China datang ke Indonesia untuk bekerja, guna mencegah kemungkinan penularan virus corona (COVID-19).

"Jika memang para tenaga kerja asing China itu dianggap wajib kehadirannya ke Indonesia, maka pemerintah mesti tegas membuat dobel karantina," kata Laode seperti dilansir Antara, Senin (16/3/2020).

Laode menegaskan, dobel karantina itu satu karantina sebagai pemeriksaan COVID-19 TKA yang baru tiba di bandara atau pelabuhan Indonesia, karantina kedua sebagai pemeriksaan berkala bagi TKA yang sudah berada di tempat bekerja di Indonesia.

Mantan Wakil Ketua DPD RI itu mensinyalir bahwa akhir-akhir ini banyak TKA China datang melalui bandara di Sultra dan Sulteng untuk bekerja di sebuah perusahaan tambang sebagaimana viral di video youtube.

"Masih adanya TKA asal China yang kembali masuk di Indonesia, sebagaimana video yang viral, menunjukkan sikap atau kebijakan yang belum peduli dengan keselamatan jiwa warga bangsa sendiri terkait kemungkinan penyebaran virus corona dari manusia ke manusia," kata Laode.

Oleh karena itu, Laode juga meminta kepada pemerintah untuk menghentikan sementara seluruh TKA asal China masuk ke Indonesia, demi mencegah penularan COVID-19 yang telah menjadi wabah dunia.

"Keselamatan nyawa warga negara Indonesia adalah di atas segalanya dan merupakan kewajiban asasi pemerintah melindungi warga negara serta segala tumpah darah Indonesia," ujarnya.

Apalagi sejumlah negara besar bukan sekadar memberi warning, melainkan juga menutup pintu untuk masuk warga dari negara sumber COVID-19 itu, pungkasnya.

Data terakhir di Indonesia, jumlah kasus positif Corona sebanyak 117 kasus, sebanyak delapan kasus dinyatakan sembuh dan lima kasus dinyatakan meninggal dunia.

Editor: redaktur

Komentar