DIDADAMEDIA, Bandung - Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, Markas Komando (Mako) Polrestabes Bandung dilakukan penyemprotan disinfektan. Penyemprotan dilakukan di setiap ruangan dan gedung yang ada di Polrestabes.
"Disinfektan ini membersihkan ruangan dari virus dan kuman, sehingga masyarakat yang akan membuat laporan Polisi, SIM, SKCK, dan keperluan lainnya di Polrestabes Bandung tetap merasa aman dan nyaman tanpa rasa khawatir," kata Kasubag Humas Polrestabes Bandung, Kompol Santhi Rianawati, Senin (16/3/2020).
Santhi mengatakan, sampai dengan saat ini pelayanan terhadap masyarakat masih terus berjalan. Namun untuk mengantisipasi penyebaran virus, masyarakat pun terlebih dahulu dideteksi suhu tubuh serta diberi cairan hand sanitizer.
"Kita intinya antisipasi saja. Dan masyarakat juga jangan panik dan harus tenang menyikapi informasi terkait ini (Corona) ini ya," kata dia.
Sebelumnya Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bandung telah sepakat untuk mengeluarkan Surat Edaran Nomor 443/SE.030-Dinkes yang meliputi berbagai aktivitas masyarakat dan pelayanan Pemkot yang dibatasi.
Dari 14 poin yang disebutkan di dalam surat tersebut, salah satunya adalah agar seluruh instansi, perkantoran, tempat ibadah, stasiun kereta api, terminal jalan raya, pul bus pariwisata, pul travel, bandara, dan tempat usaha pariwisata untuk menerapkan standar kesehatan maksimum serta upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 19 (Covid-19) sesuai dengan kebijakan instansi masing-masing.