DIDADAMEDIA, Bandung - Kesal hasrat biologisnya tak tersalurkan, Agus Subardiono (57) nekat membantai istrinya, Yayah Rokayah (55) hingga tewas karena korban kerap menolak ajakan berhubungan badan.
"Saya sering ditolak untuk gituan (hubungan suami istri). Saya kesal, tapi saya sekarang menyesal," kata Agus di hadapan wartawan saat ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung, Selasa (10/3/2020).
Agus menghabisi Yayah yang telah memberikan tiga orang anak di rumah mereka di Jalan Citepus, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Selasa (10/3/2020) dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB.
Sebelum kejadian, Agus yang tengah mengidap stroke beberapa tahun ini, meminta korban untuk melayaninya. Namun ajakan itu ditolak oleh korban.
Dalam keadaan emosi pelaku keluar kamar dan menuju ke bagian belakang rumah. Ditengah rasa emosi, pelaku melihat ada sebilah pipa besi berukuran kurang lebih 50 sentimeter yang dia gunakan untuk memukuli korban. Selain itu, Agus juga menusuk sang istri dengan menggunakan pisau.
Saat terjadi keributan, salah seorang anak laki-laki mereka mendengar dan langsung keluar dari kamarnya. Dia langsung menuju kamar korban dan melihat korban sudah dalam keadaan terkapar. Melihat kondisi ibunya terluka, anak langsung memanggil warga untuk membawa ke rumah sakit.
Sementara pelaku hanya terdiam di salah satu ruangan di rumah tersebut. Namun sayang, korban meninggal setelah mendapat perawatan di rumah sakit.
"Korban mengalami luka memar di kepala, lutut, pinggang, punggung, dan luka sobek di pelipis, tangan, dan perut sebelah kanan," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya.
"Kepada pelaku, kita terapkan Pasal 44 ayat 3 Nomor 23 Tahun 2004 tentang PDKRT terhadap pelaku. Dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun," pungkasnya.