Pemkab Bekasi Klarifikasi Kabar Karantina ABK Diamond Princess

pemkab-bekasi-klarifikasi-kabar-karantina-abk-diamond-princess Ilustrasi. (Antaranews.com)

DIDADAMEDIA, Bekasi - Pemerintah Kabupaten Bekasi di Jawa Barat menyampaikan klarifikasi perihal informasi mengenai proses karantina dua anak buah kapal (ABK) Diamond Princess di Cikarang.

"Saya tadi pagi sudah kontak dengan Pusat Crisis Center COVID-19 di Kementerian Kesehatan dan informasi tentang dua ABK itu tidak ada. Jadi saya pastikan itu tidak benar," kata Juru Bicara Pusat Informasi dan Komunikasi COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah di Cikarang, Jumat.

Usai rapat koordinasi mengenai kesiapan dan kewaspadaan terhadap COVID-19 di Kompleks Kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi, dia menegaskan bahwa tidak ada proses karantina terkait penularan virus corona yang dilakukan di wilayah Kabupaten Bekasi.

"Jadi ABK, baik itu kapal World Dream maupun Diamond Princess, itu semua dikarantina di Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu (DKI Jakarta). Jadi bukan di Cikarang ini," katanya.

Sebelumnya beredar kabar bahwa ada dua anak buah kapal yang dipindahkan ke Balai Pelatihan Kesehatan milik Kementerian Kesehatan di Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara. Peredaran informasi tersebut sempat menimbulkan keresahan warga sekitarnya.

Tingkat kematian di Italia menjadi yang paling tinggi di luar China yaitu 148 kematian dibanding kasus yang positif, sementara di China sendiri ada 3.013 orang meninggal dunia karena virus tersebut. Sudah ada 65 negara termasuk Indonesia yang mengonfirmasi kasus positif COVID-19 di negaranya.

Editor: redaktur

Komentar