Turis asal Jerman Diamankan Polisi Setelah Mengamuk di Minimarket

turis-asal-jerman-diamankan-polisi-setelah-mengamuk-di-minimarket Petugas dari Polsek Ubud mengamankan seorang turis asal Jerman yang berbuat onar. (Detik.com)

DIDADAMEDIA, Giayar - Polsek Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali menangkap turis asing asal Jerman bernama Oke Paulsen (53) yang mengamuk, diduga karena dalam keadaan mabuk dan depresi di sebuah minimarket daerah Ubud, Bali, Minggu (1/3/2020).

"Iya kejadiannya kemarin sore, warga asing itu sudah diamankan dan dibawa ke RSJ Bangli. Dia mengamuk sampai memecahkan kaca di sana, diduga dalam keadaan mabuk dan depresi," kata Kasubag Humas Polres Gianyar, Iptu Ketut Suarnata usai dihubungi melalui telepon, di Denpasar, Senin (2/3/2020).

Ia mengatakan bahwa pada Minggu, 1 Maret 2020 pukul 14.00 wita pengawas toko bernama I Made Agus Sudita dihubungi oleh karyawannya kalau ada warga asing datang ke minimarket dan mengambil lima botol bir tanpa membayar.

"Warga asing tersebut lalu keluar toko dan sempat meminum dua botol bir sehingga tiga botol bir lainnya bisa diambil kembali oleh karyawan toko, tapi ketika bir yang diminum oleh Oke Paulsen habis. Ia kembali masuk ke minimarket untuk mengambil minuman, tapi bisa dihalangi oleh karyawan toko," jelasnya.

Ia mengatakan bahwa warga Jerman tersebut sempat dihalangi masuk ke dalam minimarket dengan menutup pintu yang terbuat dari kaca, karena mau mengambil bir lagi tanpa membayar. "Saat itu terjadilah tarik menarik antara karyawan dan warga Jerman tersebut sehingga pintu kaca tersebut pecah," ucapnya.

Berdasarkan kejadian tersebut dibantu karyawan minimarket bersama karyawan SPBU berhasil menangkap Oke Paulsen dengan mengikat menggunakan tali agar tidak membahayakan masyarakat yang melintas.

"Iya, TKP nya di minimarket yang berlokasi SPBU Jalan Raya Pengosekan di Desa Mas, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar. Oke paulsen kondisinya saat itu mabuk dan depresi," katanya.

Selanjutnya, petugas meminta keterangan dari para saksi di TKP dan warga Jerman tersebut sudah dibawa ke RSJ Bangli untuk proses lebih lanjut.

Editor: redaktur

Komentar