DIDADAMEDIA, Bandung - Sebuah rumah mewah yang dijadikan gudang minuman keras (miras) di kawasan Mekarwangi, tepatnya di Jalan Mekar Utama, Kota Bandung, digerebek petugas gabungan dari Polrestabes Bandung, TNI, BNN, Satpol PP, Disbudpar, dan Bea Cukai.
Temuan tersebut, didapati saat petugas gabungan melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan malam, pada Jumat (28/2/2020) malam hingga Sabtu (29/2/2020) dini hari.
Kawasan yang dijadikan gudang miras itu, berada di komplek perumahan Mekarwangi yang dikenal sebagai kawasan elite.
Di rumah yang digerebek petugas itupun, terdapat beberapa kendaraan seperti mobil ranger, mobil SUV, beberapa motor yang di antaranya merupakan motor klasik serta moge.
Saat masuk ke dalam rumah berlantai dua itu, petugas mendapati ada satu ruangan berukuran cukup besar di basement rumah, yang menyimpan ribuan botol miras.
"Ada 4.000 lebih miras yang kita temukan di rumah tersebut," kata Kabag Ops Polrestabes Bandung AKBP Widodo.
Sebelum mendapati adanya gudang miras, petugas melakukan razia ke Koja Resto dan Cafe, yang berjarak kurang lebih 300 meter dari gudang miras. Polisi mencari dari mana kafe itu mendapat pasokan miras.
Pemilik cafe pun menunjukan gudang yang jadi tempat penyimpanan miras. "Pemilik kafe ini, memiliki gudang miras yang berjarak kurang lebih 300 meter, dari lokasi kafe," katanya.
Saat dimintai keterangan, pemilik gudang tidak memiliki izin gudang untuk penyimpanan miras. Pemilik gudang pun, diketahui telah menjalankan bisnisnya ini, selama tiga tahun ke belakang.
"Karena tidak miliki izin, kita sita dan kita amankan di Satnarkoba, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.