DIDADAMEDIA, Bandung - Seorang tahanan wanita dari rutan Wanita Bandung kabur saat akan menjalani sidang, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, L.L.R.E. Martadinata, Kamis (27/2/2020) kemarin.
Tahanan wanita itu bernama Serli Herawati. Yang bersangkutan di tahan terkait dengan kasus pencurian di Bandung.
Kepala Kepala Rutan Wanita Bandung Lilis Yuaningsih, membenarkan tahanannya ada yang kabur. Namun begitu, pihak rutan tidak bertanggung jawab atas kaburnya tahanan itu.
"Karena posisi status (tahanannya) di Kejaksaan. Kita ada berita acara pengeluarannya (dari rutan ke Kejaksaan)," kata Lilis, saat dihubungi via ponselnya, Jumat (28/2/2020).
Lilis meminta untuk keterangan lebih lanjut soal tahanan kabur ini dapat dikonfirmasi ke pihak kejaksaan yang melakukan pengawalan terhadap tahanan itu.
"Jadi tanya saja ke kejaksaan. SOP-nya dijalanin enggak?," katanya.
Lilis menuturkan, tahanan itu baru berada di rutan wanita Bandung terhitung selama 20 hari, menunggu untuk disidangkan.
"Selama di rutan yang bersangkutan berkelakuan baik," katanya.
Sementara itu, pihak Kejaksaan saat di konfirmasi belum mengetahui informasi tersebut.
"Saya belum tahu infonya yah. Coba ke kasi Pidum yah," kata Kasipenkum Kejati Jabar Abdul Muis Ali, saat di hubungi di waktu yang sama.
Hingga berita ini dinaikan, belum ada konfirmasi dari Kasi Pidum. Beberapa kali wartawan coba mengkonfirmasi melalui sambungan teleponnya, namun tidak ada jawaban.