DIDADAMEDIA, Bandung - Satnarkoba Polrestabes Bandung menggerebek salah satu indekos yang menjadi tempat produksi tembakau gorila di wilayah Katamso, tepatnya di Jalan Lapang Tembak, Kota Bandung, Rabu (26/2/2020).
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan tiga orang dan alat-alat produksi untuk pembuatan tembakau gorila. Tiga orang yang diamankan diantaranya berinisial L, AS dan A.
Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah mengatakan, hasil pemeriksaan ketiga orang yang diamankan, diketahui hasil produksi tembakau gorila itu dijualnya secara online.
"Mereka ini menjualnya secara online, dengan pengirimannya ke seluruh Indonesia," kata Irfan di lokasi penggerebekan.
Untuk bahan-bahan produksi serta peralatannya, didapat ketiganya dari wilayah Surabaya. Keterampilan meracik tembakau gorila itu di pelajari ketiga tersangka melalui internet.
Sementara Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, produksi tembakau gorila ini telah dilakukan cukup lama. "Mereka sudah beroperasi selama setahun," kata Ulung.
Para pelaku memasarkan tembakau gorila melalui media sosial dan pengirimannya melalui paket yang telah dimodifikasi dengan makanan ringan untuk menyamarkan.
"Jadi dalam paketnya itu, mereka menutupi dengan makanan kecil. Hal itu dilakukan untuk mengelabui petugas pengiriman paket," katanya.
Saat ini terhadap ketiganya, polisi tengah lakukan pemeriksaan lebih dalam, untuk dilakukan pengembangan penyidikan.