DIDADAMEDIA, Bandung - Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menyebutkan pabrik pembuatan obat terlarang yang digerebek oleh BNN memasok narkotika di daerah Jawa dan Kalimantan.
"Diedarkannya di Jawa dan paling banyak di Kalimantan," kata Arman saat ungkap kasus di Jalan Cingised, Komplek Pemda RT/RW 03/04, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Senin (24/2/2020).
Sejauh ini, pihaknya menetapkan lima orang sebagai tersangka. Barang bukti sebanyak tiga juta pil siap edar sudah diamankan beserta dua mesin produksi atau alat cetak.
Arman belum dapat menjelaskan, narkotika jenis apa yang diproduksi komplotan ini. Sebab pihaknya harus melakukan pengujian laboratorium terlebih dahulu.
“Kami masih memerlukan penjelasan dari pihak laboratorium untuk memberikan keterangan yang lebih spesifik. Secara garis besar, tablet yang ditemukan ada tiga tipe yang masuk kategori narkotika,” terang dia.
Para tersangka mengaku sudah beroperasi memproduksi pil sejak lima bulan dengan cara menyewa empat rumah untuk mengelabui tetangga dan pihak kepolisian.
Seperti diketahui, BNN lakukan penggerebekan rumah yang dijadikan pabrik yang memproduksi, narkotika. Rumah yang beralamat di Jalan Cingised, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung pada Minggu (23/2/2020).