DIDADAMEDIA, Bandung - Sebanyak 19 advokat yang tergabung dalam Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari) diambil sumpah untuk menjalankan profesinya.
Pengambilan sumpah profesi tersebut dilakukan melalui Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Barat, pada Jumat (21/2/2020).
"Advokat Ferari sudah dibekali dengan kemampuan dari sejak mulai pemberian pendidikan khusus profesi advokat, pemagangan dan pelatihan dalam praktik," kata Ketua Umum Ferari Teguh Samudra seusai pelantikan.
Para advokat ini diharapkan, bisa memberi bantuan hukum kepada masyarakat. Namun bantuan tersebut wajib dilakukan untuk mencari keadilan.
"Kita punya moto profesional dan religius. Selalu mengedepankan keadilan," kata Teguh.
Mereka yang telah diambil sumpahnya, telah diberikan pendidikan dan melaksanakan magang. Oleh karenanya, dipastikan para advokat tersebut dapat berkerja secara profesional.
"Itu agar bisa terjun di tengah masyarakat, keadilan bisa terwujud dan tidak ada lagi hak konstitusional masyarakat warga negara yang dilanggar," kata dia.