DIDADAMEDIA, Bandung - Niat menagih utang, Taruli Risma Tua (50) malah dihantam tabung gas melon oleh Supartini (38). Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung.
Pelaku tega melakukan penganiayaan karena korban yang dikatakan sebagai rentenir, menagih utangnya terus menerus.
Berdasarkan keterangan Supartini kepada pihak kepolisian, dirinya telah empat kali meminjam uang kepada korban. Namun pelaku menunggak sebanyak dua kali.
"Saat korban atau penagih datang pelaku belum bisa bayar. Saat itu korban teriak-teriak tidak terima dan harus bayar. Pelaku kesal lalu ke dapur dan ambil tabung gas 3 kilogram dan dipukulkannya sebanyak 4 kali," kata Kapolsek Ciwidey AKP Ivan Taufik, Rabu (19/2/2020).
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka sobek di bagian wajah dan kepalanya. Korban pun dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.
Saat ini korban telah sadarkan diri namun belum dapat dimintai keterangan. "Saat ini pelaku sudah kita amankan," katanya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui pelaku mempunyai utang senilai Rp1,75 juta dan harus membayar cicilan Rp70 ribu per hari. Saat ini, jumlah utangnya senilai Rp1,2 juta.
"Saat korban atau penagih datang pelaku belum bisa bayar," ucap dia.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Supartini telah ditahan di Rutan Khusus Perempuan Polresta Bandung.