DIDADAMEDIA, Bandung - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banceuy Kelas II A Bandung mengamankan seorang petugas pengangkut sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung yang hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu dan ekstasi, serta belasan handphone ke dalam Lapas.
Petugas kebersihan berinisial IM itu diamankan, saat akan menyelundupkan narkotika dan ponsel ke dalam Lapas dengan memanfaatkan tempat sampah.
"Dia mau ngambil sampah yang ada di dalam. Kemudian sesudah memindahkan sampah ke truk, tempat sampah itu dikembalikan ke dalam. Saat di dalam ke periksa badannya, didapati ada beberapa barang dan narkotika yang di simpan di tong sampah," kata Kepala Lapas Banceuy Bandung, Tri Saptono Samuji di Kantor Lapas Banceuy Kota Bandung, Selasa (18/2/2020).
Dari IM petugas amankan 31 butir ekstasi, 30 gram sabu, 15 buah handpone, 21 headset, 17 charger, dan 40 kartu perdana. Dari keterangan IM, barang-barang tersebut merupakan pesanan dua orang narapidana di dalam Lapas.
"Ada dua napi yang pesan. Satu berinisial AS dan narapidana DK," ucapnya.
Tri menyebutkan juga, barang-barang selundupan tersebut rencananya akan diperjualbelikan oleh AS dan DK. Kejadian telah di laporkan kepada pihak BNN dan Kepolisian. "Ya rencananya akan dibisniskan di dalam," kata Tri.