DIDADAMEDIA, Bandung - Setiawan Wangsaatmaja resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat definitif oleh Gubernur Jabar, Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (14/2/2020).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 31/TPA Tanggal 30 Januari 2020 Tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar. Surat keputusan tersebut diterima Pemda Provinsi Jabar pada 11 Februari 2020.
Setiawan menegaskan bahwa dirinya siap menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai Sekda Jabar. Dia juga menyatakan kesiapannya untuk mengakselerasi reformasi birokrasi di lingkungan Pemda Provinsi Jabar.
"Bagaimana penyederhanaan, reformasi birokrasi dijalankan di Jawa Barat. Akhirannya ini sebenernya adalah pelayanan publik kita lebih baik," kata Setiawan.
Sebelum resmi menjadi Sekda Jabar, Setiawan menjabat sebagai Deputi Menteri Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB. Selain itu, dia juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Provinsi Jabar.
Sementara Ketua DPRD Jawa Barat Taufik Hidayat menyatakan, bahwa Setiawan Wangsaatmaja mempunyai kapabilitas yang mumpuni sebagai Sekda Jabar. "Beliau juga bukan orang baru disini, beliau juga ditunjuk langsung Pak Presiden (Joko Widodo). Saya kira beliau sudah mumpuni," kata Taufik.