DIDADAMEDIA, Bandung - Masyarakat Kota Bandung sudah mulai tertarik menggunakan layanan angkut sampah besar yang disediakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Hal itu diungkapkan Humas PD Kebersihan Kota Bandung Asep Koswara di Balai Kota Bandung.
Ia mengatakan, antusiasme masyarakat menggunakan layanan angkut sampah besar terhitung tinggi. "Banyak masyarakat yang menghubungi ke kami untuk membuang sampah besar dalam kurun waktu Januari sampai Februari ini," kata Asep.
Jenis sampah besar yang selama ini banyak diangkut antara lain lemari, kursi, lemari es, dan kasur. Dan sampah besar yang berhasil diangkut PD Kebersihan Kota Bandung terbaru adalah box bayi. Mayoritas sampah besar itu, masih dalam kondisi cukup baik.
"Sampah besar barang-barang rumah tangga cukup banyak seperti kursi dan kasur. Dan yang terbaru itu box bayi dengan kondisi yang masih bagus. Kalau masih layak, biasanya dipergunakan oleh pegawai atau disumbangkan kepada yang membutuhkan. Dan ada rencana akan dibuatkan bazar untuk sampah besar tersebut," ujarnya.
Lebih jauh Asep mengatakan, sejak beroperasi di tahun 2017, layanan angkut sampah besar hingga sampai saat ini bebas biaya alias gratis. Namun ke depan, program tersebut direncanakan akan berbayar.
"Program layanan angkut sampah besar ke depan akan berbayar, tetapi ini baru rencana. Nah untuk kategori sampah besar, hanya kursi, kasur, lemari dan lemari es. Jadi tidak semua sampah masuk dalam kategori sampah besar," tandasnya.
Sementara untuk warga yang ingin membuang sampah besar sendiri bisa memanfaatkan lahan-lahan pembuangan sampah yang sudah ditetapkan.
"Sampah besar dikumpulkan di lima wilayah, diwilayah Barat yakni dikawasan Holis, Selatan dikawasan Jalan Sekelimus, wilayah Timur di Jalan Pasir Impun, wilayah Utara di Jalan Sadang Serang samping DLHK atau bisa lewat media sosial @pdkebersihanbdg," tuturnya.
Selain itu juga PD Kebersihan Kota Bandung telah menyediakan 8 lokasi bagi warga yang ingin membuang sampah-sampah besar. Lokasi tersebut yaitu: Jalan SadangSerang No 10, Jalan pasir Impun No 48, Jalan Sekelimus Barat No 10, Jalan Cicukang No 12, Jalan Raya Cibatu No. 1, Gg Kini No 12 Pajajaran, Jalan Babakan Sari No 64, dan Jalan Surapati No 126.
Bagi yang memiliki sampah besar, jadwal pembuangannya yaitu setiap Jumat mulai pukul 08.00-11.00 WIB. Bahkan jika membutuhkan bantuan, warga bisa menempon ke 022-7207889.
Nantinya petugas bisa menjemput untuk mengambil sampah-sampah dalam volume yang besar. Warga bisa menghubunginya pada Senin-Jumat mulai pukul 07.30-16.00 WIB.