DIDADAMEDIA, Bandung - Polda Jabar tengah melakukan pencarian terhadap buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku. Itu setelah Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit menyebarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Harun Masiku ke seluruh polda dan polres yang ada di Indonesia.
"Itukan instruksi, kita sudah tindaklanjuti," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol S. Erlangga, saat dikonfirmasi, Senin (10/2/2020).
Erlangga menyebutkan, salah upaya untuk mencari keberadaan Harun, Polda Jabar telah mengirimkan DPO Harun ke setiap polres-polres, untuk mencari keberadaan Harun.
"Seluruh jajaran sudah kirimkan DPO nya untuk ditindaklanjuti. Kalau memang tertangkap di Jabar, kita akan langsung kordinasi dengan KPK yang menanganinya," ucap dia.
Harun Masiku merupakan caleg asal PDIP yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pemulusan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR oleh KPK. Ia lolos dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8-9 Januari 2020.
KPK dan Polri masih memburu keberadaan Harun Masiku yang disebut-sebut berada di Indonesia. KPK sudah meminta bantuan Polri untuk memasukkan nama Harun Masiku dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan. KPK juga telah meminta Imigrasi untuk mencegah Harun Masiku pergi ke luar negeri.