Seorang Napi Lapas Banceuy Tewas Dianiaya Rekan Satu Sel

seorang-napi-lapas-banceuy-tewas-dianiaya-rekan-satu-sel Ilustrasi. (Net)

DIDADAMEDIA, Bandung - Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banceuy Bandung, tewas dianiaya rekan satu sel penjara. Korban yang diketahui bernama Gilang Romadhoni sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.

Pelaku penganiayaan diketahui bernama Muhammat Robi. Ia melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan tangan kosong, pada Rabu (6/2/2020) sore, sekitar pukul 17.00 WIB.

"Penganiayaan tersebut dilakukan dengan cara memukul korban berulang kali dengan menggunakan tangan," kata Kadiv PAS Kemenkumham Jabar Abdul Aris saat dikonfirmasi, Jumat (7/2/2020).

Keributan keduanya diketahui sesama penghuni lapas dan melaporkan kepada petugas jaga. Petugas pun langsung mendatangi kamar keduanya, dan memisahkan pelaku bersama dengan korban.

"Petugas yang berada di lokasi langsung mengevakuasi korban dan dibawa ke Unit Gawat Darurat(UGD) Rumah Sakit Sartika Asih. Sementara pelaku diamankan dan dibawa ke ruang Komandan Jaga Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung untuk dilakukan interogasi," ucap dia.

Sempat mendapat perawatan, namun nyawa Gilang tak tertolong. Korban meninggal, karena mendapat sejumlah luka pada tubuhnya. Pihak keluarga korban pun sudah mengetahui kejadian tersebut.

"Untuk tindak lanjutnya, kita langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk dilakukan proses hukum kepada pelaku," ucapnya.

Dengan kejadian itu, Kemenkumham Jabar menginstruksikan untuk meningkatkan pengawasan dan pengamanan di Lapas Banceuy.

Sekadar diketahui, pelaku merupakan narapidana dengan kasus 363 KUHPidana tentang pencurian disertai pemberatan, yang tengah menjalani masa hukuman selama 4 tahun penjara.

Sementara korban diketahui merupakan terpidana kasus narkotika, yang tengah menjalani empat tahun masa tahanan.  



Editor: redaktur

Komentar