Begini Respons Dirigen Viking Terkait Putusan Komding

begini-respons-dirigen-viking-terkait-putusan-komding Yana Umar. (Foto: Net)

DIDADAMEDIA, Bandung - Komite Banding (Komding) PSSI, resmi mengeluarkan putusan soal hasil banding yang diajukan Persib Bandung. Dalam putusan yang ditelurkan melalui surat bernomor 07/KEP/KB/LIGA1/XI/2018, tertanggal 15 November 2018 Komding mengabulkan permohonan banding Persib.

Sebelumnya, Persib mendapat sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) berupa larangan menggelar pertandingan kandang dengan tanpa penonton hingga pertengahan musim 2019.

Namun melalui keputusan banding, Komding mengubah putusan Komdis dengan memperbolehkan Persib menggelar laga kandang di Bandung, dengan penonton namun tanpa atribut.

Itu tertuang dalam poin ke-empat adalah menghukum Persib Bandung untuk kompetisi berupa pertandingan kandang (home) dengan penonton tanpa memakai atribut Persib Bandung. Namun tidak terbatas pada kaos, bendera, yel-yel, nyanyian, konfigurasi, pamflet, spanduk yang menunjukan identitas Persib Bandung sampai dengan setengah musim kompetisi 2019. Sebagaimana diatur dalam Kode Disiplin PSSI Pasal 70, Lampiran 1 jo. Pasal 141 ayat (1) Kode Disiplin PSSI 2018.

Lalu poin kelima menjelaskan, bila terbukti melanggar Persib akan dikenakan sanksi menggelar laga kandang tanpa penonton hingga akhir musim 2019.

Hasil banding tersebut mendapat banyak tanggapan, terutama dari kalangan Bobotoh. Dirijen Viking Persib Club (VPC), Yana Umar, salah satunya. Yana menganggap bahwa putusan banding tersebut terkesan mengada-ada dan ngaco.

"Satu sisi kita merasa bahagia karena kita bisa nonton lagi di stadion, tapi sisi lain juga mempertanyakan karena kita tidak boleh nyanyi, tidak boleh pakai atribut, dan tidak boleh bikin koreo."  

"Kalau melanggar dampaknya kita tidak bisa nonton satu musim, ini semakin ngaco, terlalu gila, seharusnya jangan seperti itu. Seharusnya  normal saja sudah bisa nonton, tidak usah harus ada embel-embel tidak boleh pake atribut dan nyanyi," terang Yana, di Stadion Persib, Minggu (18/11).

Lebih lanjut, Yana pun mengkritisi soal keputusan Komding yang terlalu lama. Maung Bandung setidaknya harus menunggu hingga satu bulan lebih untuk mengetahui hasil banding.

Menurut Yana, itu tidak sesuai aturan FIFA. Karena seharusnya tiga hari atau paling lama satu minggu setelah proses banding diajukan, Komding sudah mengeluarkan keputusan.

"Saya tidak tahu, jadi lucu saja, pengen ketawa. Kalau sesuai aturan FIFA kita terima, tapi ini kan kayak yang bikin aturan sendiri," tukasnya.



Editor: redaktur

Komentar