DIDADAMEDIA, Jakarta - Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan satu orang warga negara Indonesia (WNI) berusia 44 tahun positif terjangkit virus corona, yang merupakan kasus ke-21 di negara itu.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura mengimbau seluruh WNI yang berada di Singapura untuk selalu waspada, menjaga kesehatan dan kebersihan setelah kasus virus Corna terus mewabah.
WNI yang bekerja sebagai pekerja migran tersebut tidak memiliki riwayat bepergian ke China, namun dia merupakan pekerja rumah tangga dari warga negara Singapura yang sebelumnya telah ditetapkan positif virus corona.
WNI tersebut saat ini ditangani Tim Medis Singapore General Hospital, menurut keterangan tertulis dari KBRI Singapura yang diterima di Jakarta, Selasa.
KBRI Singapura telah menerima konfirmasi lisan dari Kementerian Kesehatan Singapura untuk kasus itu dan terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan hal tersebut.
Namun, karena kebijakan perlindungan data pribadi (Personal Data Protection Act), identitas WNI tersebut belum dapat disampaikan.
Pihak KBRI pun mengimbau untuk seluruh WNI yang berada di Singapura agar memperhatikan imbauan yang dikeluarkan Pemerintah Singapura melalui jalur resmi Ministry of Health yang dapak diakses melalui tautan https://www.moh.gov.sg/2019-ncov-wuhan.