DIDADAMEDIA, Bandung - Pembangunan kolam retensi di RW 12 Rancasari menuai protes dari warga setempat. Padahal, pembangunan kolam retensi tersebut dibuat atas dasar permintaan developer perumahan.
Wakil Wali (Wawali) Kota Bandung, Yana Mulyana mengaku baru mengetahui protes warga setempat setelah adanya pemberitaan di media massa. "Kalau ternyata ini (pembuatan kolam retensi) dianggap tidak ada sosialisasi, saya atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, saya minta maaf," katanya di Balai Kota Bandung, Rabu (22/1/2020).
Yana menjelaskan, pembuatan kolam retensi tersebut sebetulnya merupakan permintaan dari pihak developer perumahan yang menyatakan, warga di RW 12 minta dibangun kolam retensi di bawah jalur sutet. "Tujuannya untuk menampung sementara luapan air akibat hujan," ungkapnya.
Sehingga, lanjutnya, pihaknya berpikir aspirasi warga sudah disampikan ke pengembang. "Dan saya anggap pengembang mewakili warga. Apalagi, yang saya baca di media itu (yang protes) RW 12 dan ini suratnya yang minta dibangun kolam retensi RW 12 juga," tuturnya.
Lebih jauh Yana menerangkan secara fungsi sebetulnya itu kan fasilitas umum (fasum) atau fasilitas soaial (fasos) Ruang Terbuka Hijau (RTH) tapi fungsinya bertambah jadi retensi. "Kalau kata saya ada perbaikan fungsi," papar Yana.
Selain itu juga, pembuatan kolam restensi tersebut kebutuhannya dinilai urgent, terlebih disaat musim hujan. "Kan sudah musim hujan, saya baca koran hari ini, saya kaget juga. Niatan kita baik dan kita anggap ada satu permintaan dari warga melalui developernya, selanjutnya pihak pengembang menyampaikan ke kita dan kita anggap itu niat baik. Disamping itu juga saat ini kita sebanyak mungkin membuat kolam retensi. Untuk sisi lahan juga itu memungkinkan, jadi kenapa tidak," tegasnya.
Untuk teknis lahan, Yana menambahkan, tidak terlalu besar. "Mudah-mudahan Februari selesai secara fungsi. Yang di interchange 149 lagi proses," tandasnya.