Erick Thohir Sebut Yenny Wahid Mumpuni Jadi Komisaris Baru Garuda

erick-thohir-sebut-yenny-wahid-mumpuni-jadi-komisaris-baru-garuda Yenny Wahid. (antara)

DIDADAMEDIA, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir menilai Yenny Wahid yang masuk dalam jajaran komisaris baru Garuda Indonesia sebagai figur perempuan yang mumpuni.

“Khusus untuk Ibu Yenny Wahid, figur perempuan yang sangat mumpuni," ujar Erick Thohir dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu.

Erick mengatakan bahwa Yenny Wahid merupakan komisaris independen dan perwakilan publik yang dapat dipercaya.

Politisi Yenny Wahid ditetapkan sebagai Komisaris Independen baru Garuda Indonesia dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu (22/1).

Yenny Wahid merupakan putri almarhum Presiden ke-4 Republik Indonesia Abdurrahman Wahid dan dikenal juga sebagai politisi.

Yenny menjabat sebagai direktur Wahid Institute dan hingga kini ia menduduki jabatan tersebut.

Semasa Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Yenny sempat mengabdi sebagai staf khusus bidang komunikasi politik.

Selain itu RUPSLB Garuda Indonesia juga menetapkan komisaris independen baru lainnya yakni Peter F Gontha dan Chairal Tanjung sebagai wakil komisaris utama.

Posisi komisaris utama diisi oleh mantan Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf menggantikan Sahala Lumban Gaol.

Sedangkan posisi Direktur Utama baru Garuda Indonesia ditempati oleh mantan Direktur Utama PT Inti Irfan Setiaputra menggantikan Ari Ashkara yang dicopot akibat skandal Harley.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh pimpinan sidang RUPSLB yakni Sahala Lumban Gaol, didampingi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko yang baru Fuad Rizal.

Mengutip informasi dari Garuda Indonesia sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, maskapai pelat merah tersebut menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan untuk RUPSLB.

RUPSLB Garuda memiliki tiga agenda acara, salah satunya perubahan susunan pengurus perseroan, sehubungan dengan usulan dari Dewan Komisaris Perseroan sesuai Surat Dewan Komisaris Nomor: GARUDA/DEKOM-104/2019 tanggal 9 Desember 2019 perihal Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham.

Editor: redaktur

Komentar