DIDADAMEDIA, Bandung - Surat edaran dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Bandung Wetan agar Masjid Al Islam steril dari warga RW 11 yang terdampak penggusuran di Kelurahan Tamansari, Kota Bandung, menjadi perbincangan. Dalam edaran tersebut, MUI Bandung Wetan meminta masjid steril dari pengungsi.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari hasil rapat bersama Forkopimda dan semua MUI Kecamatan. Menurutnya maksud dari tujuan tersebut yakni untuk memfungsikan kembali tempat ibadah.
"Jadi fungsi masjid harus dijadikan tempat ibadah karena menurut informasi dipakai dengan hal yang tidak semestinya dan dilakukan di masjid," jelasnya di Balai Kota Bandung, Selasa (21/1).
Oded menambahkan, surat edaran yang dikeluarkan MUI Kecamatan Bandung Wetan pada tanggal 16 Januari 2020 itu, berisi penyalahgunaan Masjid Al Islam karena dimanfaatkan pengungsi warga terdampak rumah deret Tamansari. Hal itu menindaklanjuti surat edaran MUI Kota Bandung mengenai fungsinya penggunaan masjid. Untuk itu, dalam surat tersebut, MUI Bandung Wetan meminta seluruh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) mengembalikan fungsi masjid sebagaimana mestinya.
Saat ditanya perihal upaya Pemkot Bandung dalam menyikapi hal tersebut, Oded menegaskan pihaknya tengah berupaya mencarikan solusi. Namun, lanjutnya, warganya sendiri yang tidak mau menerima bantuan tersebut. "Ai keukeuh (kalau bandel) wae mah da geus karolot (sudah pada tua) saya susah memaksa juga. Yang penting MUI itu mengimbau agar masjid difungsikan kembali semestinya," tegas Oded.
Sementara pada kesempatan tersebut, Kabag Kesra Pemkot Bandung, Bambang Sukardi mengatakan, pihaknya segera akan melakukan silaturahmi dengan warga yang ada di Masjid Al-Islam tersebut. "Itu kan MUI yang mengeluarkan fakta, tapi saya rasa pak Wali sangat bijak menyikapi hal tersebut. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, apakah dari jajaran Kesbangpol ataupun kami akan bersilaturahmi dengan warga masyarakat disana," ujarnya.
Lebih jauh ia mengatakan, yang jelas pada prinsipnya semua elemen dan masyarakat Kota Bandung bersama-sama meningkatkan kondusifitas di Kota Bandung. "Karena bagaimana pun juga rumah deret itu dibangun untuk kepentingan warga masyarakat itu sendiri, dan hal itu sudah disosialisasikan sebelumnya, dan mudah-mudahan tidak terjadi kesalahpahaman," ungkapnya.
Bambang berharap, warga yang memilih untuk singgah di masjid tersebut dapat memahami apa yang sedang dilakukan Pemkot Bandung. "Ini harus dipahami tidak ada maksud tujuan Pemkot Bandung untuk merugikan mereka, karena bagaimana juga untuk kesejahteraan warga, Insyaallah dalam waktu dekat kita akan kesana," tandasnya.