KKP Tegaskan Program Pugar Solusi Permasalahan Garam di Hulu

kkp-tegaskan-program-pugar-solusi-permasalahan-garam-di-hulu . (Antaranews.com)

DIDADAMEDIA, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan bahwa program Pengembangan Usaha Garam Rakyat (Pugar) yang telah berjalan sejak 2016 merupakan solusi dari permasalahan garam rakyat di sektor hulu.

Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Aryo Hanggono dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu (18/1/2020), menyatakan, melalui program Pugar, KKP juga telah berhasil meningkatkan kualitas garam menjadi bersih dan kandungan NaCl-nya naik menjadi 91 persen.

Meskipun hal ini, menurut dia, masih kurang maksimal sehingga diperlukan pembangunan infrastruktur washing plant. "Kalau garam kita yang kualitas 2, kita cuci (NaCl-nya) bisa sampai 99 persen. Target KKP saat ini adalah meningkatkan kualitas garam rakyat untuk menjadi garam industri yang dapat disalurkan ke industri aneka pangan," katanya.

Aryo mengingatkan bahwa pada saat ini, impor garam untuk industri aneka pangan masih membutuhkan sekitar 600.000 ton.

Ia juga menyebut, tingginya permintaan garam untuk bahan baku di industri manufaktur inilah yang membuat Indonesia harus mengimpor garam. Kuota yang diberikan pada 2020 ini mencapai 2,9 juta ton.

Menurut Aryo, hal ini menjadi tantangan bagi Indonesia untuk terus memperbaiki kualitas produksi garam rakyat agar dapat menutupi kebutuhan garam industri dalam negeri hingga dapat bersaing di pasar yang lebih luas.

"Antara yang diimpor dengan yang disediakan oleh tambak rakyat ada perbedaan kualitas. Kandungan NaCl kita hanya mampu di 91 persen, belum mampu untuk memenuhi spek industri," katanya.

Aryo memaparkan, hasil garam yang ada di tambak rakyat banyak terserap di industri rumah tangga, pengasinan ikan, penyamakan kulit. Pada 2020, ujar dia, strategi pemerintah dalam pengembangan usaha garam adalah Pembangunan Kawasan Ekonomi Garam yang dikelola oleh pemerintah provinsi.

Di samping itu, dalam menciptakan stabilitas harga garam, KKP telah mengajukan usulan Harga Pokok Pembelian (HPP) garam sebagai data dukung pengusulan revisi Perpres 71/2015 agar komoditas garam dimasukkan sebagai bahan pokok/barang penting.

"KKP mendukung petambak garam baik dalam kompetensi SDM, pembangunan infrastruktur, hingga usaha untuk menstabilkan harga garam rakyat. Saat ini telah dibangun 24 Gudang Garam Nasional dan integrasi lahan garam seluas 2.971 hektar di 24 kabupaten dan kota penghasil garam," jelas Plt Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut.

Editor: redaktur

Komentar