DIDADAMEDIA, Jakarta - Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyebutkan kapasitas tenaga listrik di pembangkit Jawa-Bali masih cukup untuk mendukung pengembangan era mobil listrik.
"Tidak perlu nambah capex atau tambahan modal investasi, karena turun beban malam itu bisa digunakan untuk charging, malam hari," kata Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasojo di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (17/1/2020).
PLN bahkan merencanakan akan membuat program tarif diskon malam untuk pengisian daya mobil listrik di malam hari, guna menarik perhatian masyarakat akan mobil listrik.
Secara teknis Darmawan menjelaskan, beban PLN peak-nya mulai turun pada pukul 22.00 wib, di mana dari 27 GW bisa turun sampe 19 GW untuk wilayah Jawa-Bali, kemudian beranjak naik lagi pada pukul 07.00 WIB
Pada kesempatan berbeda, PLN mendorong masyarakat untuk beralih ke kendaraan yang menggunakan energi listrik karena lebih hemat dan ramah lingkungan.
Sebagai salah satu dorongan tersebut, PLN mulai mengoperasikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di kantor PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Semarang.
"Keberadaan SPKLU ini, akan memberikan dan melayani kebutuhan masyarakat dalam pengisian energi bagi kendaraan berbasis energi listrik," kata General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah-Daerah Istimewa Yogyakarta Feby Joko Priharto di sela peluncuran SPKLU.
Menurut dia, adanya SPKLU yang pertama di Jateng ini mendorong masyarakat untuk mulai beralih menggunakan kendaraan bermotor berbasis motor listrik karena kendaraan listrik lebih hemat dan murah dibandingkan kendaraan yang berbahan bakar minyak.
Ia menyebutkan Kota Semarang menjadi kota kelima di Indonesia yang memiliki SPKLU dan jika semakin banyak masyarakat yang mulai menggunakan kendaraan listrik, maka pihaknya akan menambah infrastruktur SPKLU di sejumlah tempat dan kota di Provinsi Jateng.
"Kita harapkan, tentu kedepan karena semakin efisien itu semakin bisa terjangkau harga listriknya oleh masyarakat. Untuk pembayarannya di SPKLU, kita nanti akan menggunakan semacam uang elektronik," ujarnya.
Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jateng Sudjarwanto Dwiatmoko mengharapkan dengan adanya SPKLU ini akan mendorong masyarakat beralih ke energi listrik daripada BBM dan gas elpiji.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Penggunaan Kendaraan Motor Berlistrik di Dalam Negeri.