DIDADAMEDIA, Bandung - Program pemerintah memberikan kebijakan subsidi tepat sasaran untuk elpiji 3 kg, ternyata masih dinilai tidak tepat.
Saat ini, elpiji 3 kg yang menggunakan sistem distribusi terbuka, siapa saja boleh membelinya banyak dikonsumsi orang-orang mampu, dan tidak tepat sasaran. Seharusnya, subsidi elpiji hanya untuk masyarakat miskin serta usaha kecil dan menengah (UKM).
Dikatakan Kepala Bidang Distribusi Perdagangan dan Pengembangan E-commerce pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Meiwan Kartiwa, terkait ramainya di masyarakat tentang pemberhentian subsidi gas elpiji 3kg, tidak benar.
Pasalnya, diungkapkan Meiwan, pemerintah tidak menghentikan subsidi untuk gas elpiji 3kg melainkan mengubah mekanisme subsidi.
"Jadi bukan berhenti memberikan subsidi, melainkan mengubah sistem. Yang tadinya pemerintah itu memberikan subsidi langsung untuk tabung gas, nanti diubah dengan memberikan subsidi langsung kepada yang berhak," jelasnya di Balai Kota Bandung, Jumat (17/01/2020).
Menurutnya, pemberian subsidi langsung tersebut yaitu dengan memberikan anggaran penggunaan gas elpiji 3 kg kepada warga.
"Teknis di lapangan kita msih menunggu pemerintah pusat. Jadi hasil survei Kementrian ESDM itu, kebutuhan atau penggunaan gas di rumah tangga miskin yakni 2-3 tabung perbulan. Jadi itu yang akan disubsidi oleh pemerintah, sementara jika ada penggunaan melebihi subsidi maka dibebankan kepada yang menggunakan. Misal pembelian 1-3 mendapatkan subsidi anggaran pembelian, nah ketika ingin membeli gas untuk penggunaan ke-4 silahkan beli sendiri," tuturnya menjabarkan.
Untuk harga penjualan di lapangan, setelah tidak adanya subsidi tabung gas, maka harga gas elpiji 3 akan sesuai harga pasar. Untuk saat ini harga pasar dimana gas melon sekitar ada diangka Rp22.000 sampai dengan Rp23.000.
Sementara, untuk saat ini harga pasar gas elpiji perkilonya sekitar sebelas ribu lebih. "Taruhlah jika perkilonya sebelas ribu lebih, jadi untuk harga gas melon itu nantinya sekitar Rp34.000 sampai dengan Rp35.000," terang Meiwan.
Dengan demikian diharapkan setelah dilakukannya pengalihan bentuk subsidi untuk gas elpiji 3 kg, bantuan yang diberikan tepat sasaran. Para pemegang salah satu dari kartu bantuan pemerintah, seperti Kartu Perlindungan Sosial (KPS), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) sudah otomatis berhak menerima subsidi elpiji 3 kg.
"Untuk teknis di lapangan nanti seperti apa dan bagaimana masih menunggu keputusan pusat. Untuk realisasinya dipastikan akan dimulai sekitar pertengahan tahun atau bulan Juli mendatang," tandasnya.
Disdagin Kota Bandung Jelaskan Mekanisme Kenaikan Gas Melon
