DIDADAMEDIA, Bandung - Pemprov Jawa Barat akan menyiapkan tempat untuk penyandang disabilitas alumni Wyta Guna yang terusir dari Balai Wyata Guna.
"Kita siapkan tempat di Dinas Sosial (Pemprov Jabar)," kata Wakil Gubernur Jabar UU Ruzhanul Umum saat ditemui di Wyata Guna, Rabu (15/1/2020).
Terkait perubahan status dari panti menjadi balai, Uu mengatakan hal tersebut sudah disosialisasikan sejak sekitar setahun lalu. Namun memang tidak seluruh keinginan penghuni panti yang masih bertahan dapat dikabulkan oleh pemerintah.
"Kami berharap kepada masyarakat harus pahami, bukan kami tidak peduli, justru kami peduli. Tapi kami sudah lakukan tahapan," kata dia.
Kemensos mengeluarkan Permensos Nomor 18 tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas di lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial. Melalui Permen tersebut, nomenklatur atau penamaan Wyata Guna yang asalnya berbentuk panti menjadi balai.
Perubahan itu berdampak terhadap pelayanan penghuni asrama yang selama ini menghuni Wyata Guna. Puluhan penyandang disabilitas bahkan telah diminta meninggalkan Wyata Guna sejak 21 Juli 2019 lalu.
Alhasil pada Kamis 9 Januari 2020, sebanyak 30 penyandang disabilitas yang merupakan alumni Wyata Guna yang telah mendapat pelayanan dan pelatihan harus meninggalkan tempat yang menjadi naungannya selama ini.
Mendapat instruksi untuk meninggalkan panti, mereka penyandang disabilitas itu melakukan aksi berdiam diri, sejak Selasa 14 Januari 2020 kemarin hingga hari ini, Rabu (15/1/2020).
Aksi mereka, untuk meminta kejelasan terkait dengan nasib mereka dari solusi peralihan panti menjadi balai.
"Kita harus bagaimana atau apa yang bisa kami lakukan nantinya," kata Ketua Forum Akademisi Luar Biasa Rianto.