Luki Dibakar Kemudian Dicuri Barang Berharganya, Pelakunya Perempun

luki-dibakar-kemudian-dicuri-barang-berharganya-pelakunya-perempun . (Ilustrasi/net)

DIDADAMEDIA, Bandung - Luki Ludiana (26) mengalami luka bakar hingga 40 persen setelah dianiaya tiga orang di sebuah hotel kawasan Kabupaten Karawang. Polisi pun telah menangkap tiga pelaku salah satunya seorang wanita.

Ialah NA (pelaku perempuan), kemudian RR dan MH, dibekuk polisi di wilayah Karawang. Korban diketahui dijebak tiga pelaku tersebut untuk diambil barang berharganya.

"Dua pelaku RR dan MH itu menyuruh NA untuk bertemu di hotel. Setelah pelaku NA dan korban berada dalam hotel, dua pelaku lainnya langsung menganiaya korban dan menyiram korban menggunakan bensin lalu membakar korban," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga, Senin (13/1/2020).

Erlangga mengatakan, korban mengalami luka pada bagian wajah, tangan, dan dada. Tak hanya menganiaya, para pelaku juga mencuri barang korban antara lain kartu ATM dan ponsel. Korban yang ditemukan pegawai hotel lalu dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

"Korban mengalami luka bakar 40 persen dan masih dalam kondisi sadar," ucap dia.

Setelah diamankan, kepada polisi para pelaku mengaku sudah empat kali melakukan aksinya dengan modus serupa.

"Tersangka sudah empat kali melakukan tindak pidana dengan modus serupa," terang dia.

Dari pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, tiga ponsel, dua kartu ATM, satu  korek api, satu plastik bening sisa bensin, dan  satu tas. Pelaku disangkakan dengan Pasal 170 dan atau 365 KUHP.

"Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara," katanya. 

Editor: redaktur

Komentar