Polrestabes Bandung Ringkus Komplotan Begal

polrestabes-bandung-ringkus-komplotan-begal Jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung menghadirkan para pelaku begal. (Bagja Yudistira/PINDAINEWS)

DIDADAMEDIA, Bandung - Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil mengungkap komplotan begal bermobil yang sudah beberapa kali melakukan aksi pembegalan terhadap pengendara motor di Kota Bandung.

Lima orang diamankan polisi, satu di antaranya adalah perempuan. Mereka diamankan, Minggu (12/1/2020) sore kemarin. Pelaku yang diamankan yakni M. Akbar alias Abang (19), Yosep Firmansyah alias Onyon (19), Alif Indra Rukmana alias Alif (22), wanita berinisial TIR (17), dan Ruslan Supriadi alias Ciut (27).

"Modusnya baru ya para pelaku ini. Mereka ini dalam aksinya membawa kendaraan roda empat, lalu memepet pengendara motor dan dan melakukan penjambretan terhadap barang bawaan korbannya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri saat ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung, Senin (13/1/2020).

Galih menyebut, pemeriksaan sementara terhadap para pelaku, diketahui mereka sudah melakukan aksinya enam kali melakukan aksi di Kota Bandung. Para pelaku membawa senjata tajam yang digunakan untuk mengancam bahkan melukai korbannya.

"Kita amankan beberapa barang bukti di antaranya, satu mobil yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi pencuriannya dan beberapa ponsel hasil curian," katanya.

Salah satu pelaku yang bernama Alif merupakan otak dari komplotan ini. Dirinya juga tercatat residivis dengan kasus pencurian disertai kekerasan.

"Para pelaku kita kenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman penjara paling singkat lima tahun penjara. Untuk pelaku berinisial TIR kita titipkan sementara di rutan wanita," ucapnya.


Editor: redaktur

Komentar