Sidang Iwa Karniwa Digelar Pekan Depan

sidang-iwa-karniwa-digelar-pekan-depan Iwa Karniwa saat menjalani sidang sebagai saksi. (net)

DIDADAMEDIA, Bandung - Pengadilan Tipikor pada PN Bandung akan menggelar sidang Sekda Jabar non aktif Iwa Karniwa. PN Bandung pun telah menerima berkas Iwa Karniwa dari Jaksa KPK.

"Kami sudah terima berkas dari Jaksa KPK, dengan nomor perkara 01‎/Pidsus/TPK/2020/Pn.Bdg, dengan nama terdakwa Iwa Karniwa," ujar Yuniar Rohmatullah, Panitera Muda Tipikor P‎N Kelas I A Khusus Bandung, Selasa (7/1/2020).

Iwa diduga menerima suap senilai Rp900 juta, terkait pengurusan persetujuan substansi Pemprov Jabar, terhadap revisi Raperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Pemkab Bekasi.

Revisi Raperda RDTR itu mengakomodir kepentingan PT Lippo Cikarang dalam proyek Meikarta. Peran Iwa diungkap terpidana pemberi suap Meikarta, Neneng Rahmi Nurlaili selaku Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi di persidangan.

Lalu, keterangan Sekretaris Dinas PUPR Pemkab Bekasi Henry Lincoln dan Anggota DPRD Jabar dari Fraksi PDI Perjuangan, Waras Wasisto. Adapun sumber uang Rp 900 juta diperoleh Neneng dari PT Lippo Cikarang lewat Edy Dwi Soesianto dan Satriyadi.

"Sidangnya akan digelar pada pekan depan," singkatnya.

Editor: redaktur

Komentar