DIDADAMEDIA, Bandung - DPR RI mendorong Kementrian Pertahanan (Kemenhan) memperkuat persenjataan dan wewenang Bakamla (Badan Keamanan Laut) dalam penindakan di perbatasan terhadap kapal-kapal asing.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan. Hal itu berkaitan dengan keberadaan puluhan kapal nelayan China yang dikawal dikawal dua kapal penjaga pantai serta satu kapal perang Angkatan Laut China jenis fregat di perairan Natuna Kepulauan Riau pada Desember 2019 hingga berujung mengklaim wilayah.
"Salah satu poin penting pada rapat Kemenkopolhukam, Menhan Prabowo Subianto telah menyarankan untuk merubah Permenhan yang memberikan wewenang Bakamla untuk memperkuat senjata yang diharapkan dapat memperkuat pengamanan kedaulatan wilayah laut NKRI," ujar Farhan disela masa Reses DPR RI di Bandung Jawa Barat, Senin (6/1/2020).
Menurutnya, tindakan Bakamla terhadap kapal-kapal asing patut diapresiasi. Namun, untuk penindakan ketika dihadapkan dalam situasi panas, Bakamla dinilai masih kurang kuat dalam persenjataan.
Farhan menuturkan saat ini, aktifitas perahu asing masuk kawasan Natuna lebih banyak dibandingkan kapal nelayan Indonesia. Bahkan sebuah media asing sempat menyebutkan perbandingan jumlah kapal nelayan Vietnam dengan Indonesia adalah 150 : 1.
"Menurut informasi, operasi Bakamla di Natuna hampir tidak pernah menemukan nelayan Indonesia, tetapi lebih banyak ditemukan nelayan asing,” katanya.
Kekayaan alam di kawasan Natuna yang menjadi sorotan negara - negara luar hingga berani diklaim oleh China, merupakan ancaman serius.
“Industri perikanan asing sangat dominan di seputar perairan Natuna. Saat ini membuat wilayah di sana nampak lebih dikuasai oleh nelayan Vietnam dan Tiongkok,” ungkapnya.