DIDADAMEDIA, Jakarta - Menyusul kejadian banjir besar yang terjadi di Jakarta tepat hari pertama tahun baru 2020, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mempertanyakan realisasi janji politik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Menurut Ketua Fraksi PDI-P Gembong Warsono, Kamis, sebenarnya kejadian tersebut dapat dihindari, begitu pula dampak yang ditimbulkan, bisa diminimalisir jika Pemprov DKI Jakarta benar-benar serius dalam merealisasikan program penanggulangan banjir Jakarta sebagai salah satu janji kampanye pada tahun 2017.
"Hal ini menjadi renungan kita bersama bahwa janji kampanye terkait banjir di Jakarta bukanlah janji yang mudah untuk dipenuhi, diperlukan pemimpin dengan aksi kongkrit yang nyata, bukan sekadar solusi yang bersifat pendekatan kata-kata, bahwa janji politik juga harus disertai dengan solusi yang realistis dan terukur," kata Gembong di Jakarta, Kamis.
Selama dua tahun ini, lanjut Gembong, praktis tidak ada eksekusi program penanggulangan banjir yang kongkret dari Anies, di mana program normalisasi seakan hanya menjadi narasi fiksi tanpa ada eksekusi yang nyata hingga saat ini.
"Sedangkan pemerintah pusat sudah mencoba untuk melakukan kerjasama dalam penanggulangan banjir di Jakarta," ujarnya.
Program pemerintah pusat itu, Gembong menjelaskan terkait program sodetan kali ciliwung, di mana pemerintah pusat menawarkan untuk menjalankan operasional sodetan, sedangkan Pemprov melakukan pembebasan lahan, namun pembebasan lahan itu tidak terealisasi sepenuhnya.
"Pak Gubernur harus benar-benar mengerti masalah banjir di Jakarta, perlu ada pembangunan infrastruktur yang efektif dan efisien bukan hanya sekedar enak dipandang, Fraksi PDI Perjuangan merasa bahwa program yang dilakukan selama ini hanya fokus masalah estetika atau beautifikasi tanpa memikirkan fungsi dan manfaat,” tutur Gembong.
Fraksi PDI-P, lanjut Gembong, sepenuhnya menyadari bahwa hal ini terjadi Karena tidak adanya kejelasan langkah-langkah preventif yang seharusnya menjadi prioritas utama Pemprov DKI Jakarta, terlepas dari tanggung jawab yang memang harus dilakukan oleh gubernur dalam membantu korban banjir.
"Pak gubernur juga perlu mempertanggung jawabkan tindakan preventif yang sama sekali belum dilakukan dan menyebabkan banjir yang luas saat ini terjadi," ucapnya.
Gembong menambahkan pihaknya mendesak agar seluruh jajaran eksekutif Pemprov DKI Jakarta benar-benar serius dalam menyelesaikan permasalahan banjir yang seharusnya sudah dirampungkan selama dua tahun ini.
"Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa perlu adanya pemetaan masalah dan solusi yang lebih baik lagi terkait banjir di Jakarta, fraksi menilai program Vertical Drainage yang sangat dibanggakan oleh pak Gubernur ternyata tidak menjadi solusi," kata Gembong.
"Fraksi menyatakan bahwa perlunya adaptasi penerapan sistem penanganan banjir seperti masa Pemprov DKI Jakarta tahun 2016 silam yang dinilai efektif, di mana jumlah titik rawan banjir turun dari 480 titik menjadi 80 titik, hanya dalam waktu penanganan selama satu tahun," ucap Gembong menambahkan.