DIDADAMEDIA, Jakarta - Mabes Polri melalui Karopenmas Brigjen Pol Argo Yuwono menyatakan dua tersangka penyiraman air keras kepada Novel Baswedan berinisal RB dan RM diamankan pada Kamis malam (26/12) di Cimanggis, Depok.
Kedua pelaku diketahui merupakan anggota polisi aktif. Hal itu diakui oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Listyo mengatakan dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan adalah anggota Polri aktif.
"Pelaku dua orang inisial RM dan RB. Keduanya anggota Polri aktif," kata Komjen Listyo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).
Sementara Ketua Presidium LSM Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane mengapresiasi tindakan menyerahkan diri yang dilakukan orang yang diduga pelaku teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
"IPW mengapresiasi kedua anggota Brimob tersebut meski terlambat menyerahkan diri hingga kasus Novel jadi melebar ke mana-mana," kata Neta saat dihubungi, Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan bahwa terduga pelaku penyiraman adalah anggota Polri berpangkat brigadir dari satuan Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku diantarkan oleh salah seorang temannya yang juga merupakan anggota Brimob di Kelapa Dua. "Teman pelaku ini yang mengantarkan pelaku ke rumah Novel. Namun, dia tidak mengetahui bahwa pelaku akan menyerang Novel," papar Neta.
Dari informasi yang dihimpun IPW, motif pelaku melakukan penyerangan terhadap Novel adalah karena merasa kesal dan dendam dengan ulah Novel. "Tidak diketahui kenapa yang bersangkutan dendam terhadap Novel," katanya.
IPW berharap agar kasus teror terhadap Novel Baswedan ini segera dapat dituntaskan dengan transparan kepada publik.
Dua Pelaku Penyerangan kepada Novel Baswedan Ditangkap
