DIDADAMEDIA, Bandung - Berdasarkan data Bloomberg Philanthropies Initiative for Global Road Safety (BIGRS), dari 143 kematian di jalan raya Kota Bandung yang terekam di tahun 2018, mayoritas di antaranya merupakan pengendara sepeda motor yang mencapai 56%, diikuti oleh pejalan kaki sebanyak 27%.
Golongan usia pengendara sepeda motor yang kemungkinan besar meninggal akibat kecelakaan adalah usia 15-24 tahun, dan mereka yang berusia 75 tahun ke atas bagi pejalan kaki. Dengan demikian pengendara kendaraan roda dua paling rentan mengalami kecelakaan lalu lintas. Untuk itu, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana konsisten melakukan kampanye menggunakan helm.
"Pakai helm itu sampai bunyi klik dan itu juga harus pas jangan longgar untuk mengurangi risiko kecelakaan. Karena, berdasarkan data yang ada di Kota Bandung tetap resiko pengendara dan penumpang sepeda motor itu memiliki resiko paling tinggi mengalami cedera kecelakaan," papar Yana usai menghadiri kegiatan Media Briefing dan Kampanye Program Keselamatan Jalan Kota Bandung dengan Tema "Klik Biar Selamat : Pemakaian Helm yang Baik dan Benar" di Balai Kota Bandung, Jumat (27/12/2019).
Yana menjelaskan, pengendara motor harus benar-benar teliti saat akan mengendarai motor. Salah satunya saat menggunakan helm, ia menganjurkan agar sampai berbunyi klik. Meskipun dia pakai helm standar SNI kalau tidak di klik saat lepas tidak bisa melindungi.
Lebih jauh Yana menambahkan, pihaknya terus menekankan kepada para pengguna kendaraan saat menggunakan helm harus berbunyi 'klik' meski itu helm berstandar SNI. Ia berharap semoga dengan adanya kesadaran menggunakan helm sampai 'klik' akan mengurangi resiko cedera saat berkendaraan.
Karena, lanjutnya, resiko penumpang mungkin sama dengan pengendaranya sehingga dibutuhkan untuk konsistensi menggunakan helm sampai 'klik'. "Terlebih banyak juga yang menerobos rambu-rambu lalu-lintas. Selain itu, kita juga terus tambah CCTV, nanti juga mudah-mudahan segera berlaku tilang elektronik. Karna penegakan hukum harus terus dilakukan dan mudah-mudahan infstuktur kita penuhi terus dengan demikian akan memperkecil resiko kecelakaan serta cendera," paparnya.
Apalagi diakui Yana, pengguna kendaraan itu tidak hanya orang dewasa, namun juga anak-anak. "Sekarang usia pengendara bermotor itu 13 sampai 35 tahun menjadi kendali dalam menggunakan kendaraan roda dua. Kemudian dibawa usia tersebut pun menjadi pengguna terus motor, mereka harus kita ingatkan meskipun tidak boleh, mereka sebagai penumpangnya juga harus klik," tandasnya.