DIDADAMEDIA, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memastikan persoalan di Papua akan diselesaikan secara komprehensif dengan pendekatan dari berbagai aspek.
"Kita melakukan penekanan yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo, pemerintah akan melakukan pendekatannya komprehensif," katanya saat "Ngobrol Santai Bareng Media" di Bakso Boedjangan, Jakarta, Kamis (26/12/2019).
Menurut dia, pendekatan yang dilakukan terutama pendekatan secara ekonomi, kemudian kebudayaan, pendidikan, dan hukum akan lebih disinergikan, apalagi selama ini anggaran besar.
Namun, kata dia, pendekatan keamanan harus tetap dilakukan untuk melindungi rakyat, sebab tidak mungkin meniadakan personel kepolisian untuk menjamin keamanan. "Negara seaman seperti New Zealand pun di mana-mana ada polisi. Masa lalu tidak boleh menggunakan keamanan? bukan negara namanya," kata Mahfud.
Namun, Mahfud mengatakan pendekatan keamanan itu dilakukan dengan tujuan untuk kesejahteraan dan melindungi rakyat.
Ia menegaskan sikap pemerintah terhadap persoalan Papua tetap mendasarkan konsensi internasional, yakni Resolusi PBB Nomor 2504 pada 19 November 1969 bahwa Papua bagian yang sah dari negara Republik Indonesia.
"Bahwa timbul gerakan atau separatis namanya, ya, kita hadapi. Yang separatis dihadapi sebagai separatis kan gitu," katanya.
Untuk rakyat yang selama ini tidak tahu apa-apa dan kerap dibawa-bawa ke dalam persoalan, kata dia, harus diberikan perlindungan hukum dan HAM.