Sambut Tahun Baru, Oded Imbau Warga Bandung Jangan Hura-hura

sambut-tahun-baru-oded-imbau-warga-bandung-jangan-hura-hura Wali Kota Bandung, Oded M Danial. (Tri Widiyantie/PINDAINEWS)

DIDADAMEDIA, Bandung - Warga Kota Bandung dihimbau merayakan tahun baru dengan bermusahabah diri di masing-masing Masjid di seluruh Kota Bandung. Selain itu juga dilarang melakukan aksi hura-hura yang akan mengundang hal-hal yang tidak diinginkan.

Imbauan tersebut diungkapkan Wali Kota Bandung, Oded M Danial usai melakukan sholat Gerhana di Masjid Al Ukhuwah, Kamis (26/12/2019).

"Di akhirnya tahun ini kami sudah mempersiapkan diri memggelar sebuah kegiatan positif dengan bermusahabah diri bersama di seluruh Masjid di Kota Bandung. Kegiatan tersebut juga digelar untuk meminimalisir terjadinya aksi tahun baruan yang tidak diinginkan," tegas Oded.

Menurutnya, akhir tahun ini alangkah lebih baik jika kita semua melakukan evaluasi diri salah satunya dengan zikir dan salat bersama.

"Semakin bertambah tahun, semakin kurang jatah umur kita. Berzikir di Masjid kita bisa mengevaluasi diri apakah tahun ini lebih baik dari tahun lalu, atau seperti apakah perbaikan yang akan Kita lakukan untuk tahun-tahun kedepan," ujarnya.

Terkait adanya kekhawatiran kemacetan terjadi di Fly Over, karena banyaknya warga yang memilih singgah dipinggiran jalan Fly Over layaknya tahun-tahun sebelumnya, Oded mengatakan untuk tidak dilakukan.

"Saya mengimbau janganlah sampai menggunakan Fly Over sebagai tempat pergantian tahun, karena itu kan jalan raya. Selain akan menimbulkan kemacetan juga, sangat membahayakan," tuturnya.

Kepala Bagian Kesra Pemkot Bandung, Bambang Sukardi memaparkan kegiatan pergantian malam tahun baru yang digelar Pemkot Bandung.

"Pada saat malam tahun baru itu sampai subuh ada kajian alQuran, tausiah sampai dengan adanya itikaf. Dilanjutkan dengan kegiatan salat subuh berjamaah, kemudian 'Bebersih Bandung'. Kegiatan tersebut,  dilakukan tidak hanya terpusat di Masjid Al Ukhuwah tetapi dilakukan di 30 Kecamatan, 151 kelurahan dan itu sudah diimbau langsung Pak Wali kota melalui surat edaran," jelas Bambang.

Menurutnya, mudah-mudahan dengan digelarnya kegiatan tersebut untuk antisipasi adanya aksi hura hura. Disamping itu juga, lanjutnya, agar masyarakat tidak perlu berbondong- bondong ke tempat hiburan dipusat kota.

"Namun  melaksanakan dzikir bersama tafakur binikmat bahwa usia kita semakin berkurang. Itu imbauan yang di instruksikan pak Wali," ujarnya.

Sementara untuk batasan waktu tempat hiburan, Bambang menegaskan sudah ada aturan tersendiri terkait jam malam.  

"Aturan jam malam sudah pasti karena sudah ada aturannya, mudah-mudahan tidak ada pelanggaran sesusai waktu yang ditentukan," tandasnya.

Editor: redaktur

Komentar