Cegah Pungli Modus Cuci Mobil, Polisi Siaga di Objek Wisata Cipanas

cegah-pungli-modus-cuci-mobil-polisi-siaga-di-objek-wisata-cipanas Suasana di pemandian Cipanas Garut. (Antaranews.com)

DIDADAMEDIA, Garut - Polisi melakukan siaga pengamanan di kawasan objek wisata Cipanas Garut, Jawa Barat, mengantisipasi munculnya aksi pungutan liar oleh oknum warga dengan modus cuci mobil milik wisatawan pada musim libur pergantian tahun.

"Ya, kami siagakan anggota di sana, kami juga dirikan posko di Cipanas Garut," kata Kepala Polsek Tarogong Kaler Ipda Asep Saepudin di Garut, Rabu (25/12/2019).

Ia menyebutkan sejumlah personel bersiap siaga untuk melakukan pengamanan di tempat rawan pungutan liar, salah satunya Cipanas Garut pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2020.

Menurut dia, objek wisata Cipanas Garut selalu menjadi tujuan wisatawan dari berbagai daerah untuk berwisata menikmati pemandian air panas dan menginap di hotel kawasan wisata itu.

"Memang Cipanas Garut selalu ramai oleh wisatawan. Oleh karena itu, kami siap siaga memberikan rasa nyaman dan aman," kata Asep.

Kapolsek mengimbau pelaku wisata di Cipanas Garut dapat menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan. Begitu pula, wisatawan dapat melaporkan ke polisi apabila mengetahui atau menjadi korban pungutan liar.

Polisi, lanjut dia, siap membantu meninindaklanjuti laporan wisatawan dan menindak tegas para pelakunya agar tercipta rasa aman dan nyaman bagi pengunjung selama berwisata di Cipanas Garut.

"Kalau memang menjadi korban atau mengetahui ada pungutan liar di Cipanas Garut silakan laporkan, kantor polsek terbuka 24 jam," katanya.

Sebelumnya, lanjut dia, pihaknya telah mengamankan sejumlah orang yang melakukan pemerasan terhadap wisatawan dengan modus parkir kendaraan dan cuci mobil di Cipanas Garut.

Ia mengatakan bahwa pihaknya mengamankan mereka setelah adanya keluhan wisatawan yang keberatan adanya pungutan uang jasa cuci mobil sebesar Rp20 ribu sampai Rp25 ribu. "Kami sudah tertibkan mereka, kami bina, lalu buat perjanjian, jika masih begitu akan kami pidanakan," katanya.


Editor: redaktur

Komentar