Dishub Kota Bandung Minta GrabWheels 'Kawin' dengan Boseh

dishub-kota-bandung-minta-grabwheels-kawin-dengan-boseh Kepala Dishub Kota Bandung, Ricky Gustiadi (kiri) saat menjajal GrabWheels di halaman parkir Trans S. (Istimewa)

DIDADAMEDIA, Bandung - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mendorong manajemen Grab Indonesia Jawa Barat untuk mengintegrasikan layanan GrabWheels di aplikasi Grab dengan program transportasi 'hijau' yang jauh hari sebelumnya sudah diluncurkan Pemerintah Kota Bandung seperti Bike on Street Everybody Happy (Boseh).

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Ricky Gustiadi menyikapi polemik GrabWheels di masyarakat. Skuter listrik Grab ini sempat menjadi sorotan karena tingkat keamanannya yang dinilai rendah serta dinilai mengganggu pengguna jalan.

Menurut Ricky, GrabWheels sebenarnya bisa dikategorikan dalam jenis transportasi ramah lingkungan seperti sepeda karena tidak menggunakan bahan bakar minyak (BBM). Meski saat ini sifatnya untuk hiburan semata, namun kata Ricky, GrabWheels atau transportasi sejenis non-BBM, bukan tak mungkin menjadi pilihan utama masyarakat.

"Sekarang ini semua kota menginginkan adanya jenis transportasi yang ramah lingkungan. Makanya kita dorong Grab ini supaya'mengawinkan' (mengintegrasikan) GrabWheels dengan program transportasi ramah lingkungan yang sudah berjalan di Kota Bandung seperti Boseh (bikesharing) yang sudah ada jalurnya (jalur khusus sepeda). Tapi kan penggarapannya masih konvensional," papar Ricky saat menghadiri acara Safety Roadshow GrabWheels di areal luar Trans Studio Mal Bandung, Senin (23/12/2019).

"Nah ini kan ada Grab yang punya teknologi dan tentunya lebih maju. Misalkan jalur Boseh ini juga digunakan untuk GrabWheels. Jadi kenapa tidak kalau 'dikawinkan'? Pemerintah Kota Bandung pada dasarnya sangat terbuka pada setiap kegiatan usaha yang bisa membuka lapangan pekerjaan baru. Termasuk di bidang transportasi, apalagi jika turut mendukung program transportasi yang ramah lingkungan seperti GrabWheels ini," ungkap Ricky menambahkan.

Ricky juga mengapresiasi langkah dan keseriusan Grab untuk terus memperbaharui dan memperkuat aspek keamanan pengguna. "Kami mendukung langkah Grab dalam mencegah dan meminimalisir risiko kecelakaan pada alat mobilitas pribadi (AMP), seperti skuter listrik, yang saat ini sedang menjadi tren di masyarakat. Dari aspek legal, Grab akan bekerja sama dengan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Dishub Kota Bandung dan instansi terkait lainnya. Kami juga mengimbau kepada para pengguna untuk senantiasa lebih bijak dan bertanggung jawab dalam berkendara. Ikuti peraturan yang sudah ditetapkan demi menjaga keamanan dan keselamatan," ucap Ricky.

Sementara itu Grab Indonesia menyatakan komitmennya untuk terus memperbaharui dan memperkuat regulasi GrabWheels bagi pengguna. Termasuk soal penindakan kepada pengguna 'nakal'. Dalam pelaksanaan safety roadshow di Bandung, Grab memperkenalkan inisiatif keamanan terbaru, Three Es: Educate more, Equip more and Enforce more untuk meminimalisasi pelanggaran dan risiko kecelakaan sekaligus memperkuat komitmen Grab dalam menghadirkan layanan transportasi yang aman dan nyaman untuk semua kalangan di Bandung.

"Kami memahami bahwa saat ini sedang marak penggunaan skuter listrik di masyarakat. Grab berkomitmen untuk menyediakan ekosistem AMP seperti skuter listrik, yang aman bagi semua pengguna. Prioritas Grab selalu pada keamanan dan keselamatan pengguna GrabWheels. Karena itu, untuk memastikannya kami senantiasa mengedukasi para pengguna agar berkendara secara bertanggung jawab di jalur yang diperbolehkan. Bagi masyarakat yang belum berusia 18 tahun, kami harap tidak menggunakan GrabWheels. Dan 1 skuter listrik hanya boleh untuk 1 orang pengendara," kata Mawaddi Lubby, Partner Engagement Grab Jawa Barat.

Adapun saat ini regulasi atau aturan penggunaan GrabWheels dan inisiatif keselamatan, di antaranya pengguna GrabWheels harus berusia minimal 18 tahun ke atas. Hanya 1 orang yang diperbolehkan untuk mengendarai 1 skuter listrik dan tidak diperbolehkan untuk berboncengan. Kemudian, mengatur limit kecepatan skuter listrik hingga 15km/jam.

Lalu, melengkapi skuter listrik dengan lampu yang secara otomatis menyala dan reflektor sehingga tetap terlihat ketika malam hari. Menghadirkan Station Managers terutama di wilayah dengan permintaan layanan GrabWheels yang tinggi seperti Dago, Dipati Ukur, dan Riau untuk mengedukasi pengguna mengenai cara mengendarai GrabWheels yang aman. Secara aktif menyediakan edukasi keamanan berkendara di lokasi parkir dan melalui aplikasi dan media sosial.

"Namun Grab menyadari bahwa hal ini tidak cukup dan jika skuter listrik dapat menjadi moda transportasi yang dapat digunakan seterusnya, maka masih ada banyak hal yang perlu dilakukan bersama-sama. Oleh karena itu, sejak beberapa minggu terakhir di Bandung, Grab telah memperkenalkan standar keselamatan tambahan untuk.    Better educate, mengedukasi pengguna tentang perilaku berkendara yang aman. Apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan ketika mengendarai skuter listrik. Better equip, melengkapi skuter listrik dan pengguna dengan fitur keamanan tambahan. Better enforce, menegakkan aturan penggunaan skuter listrik yang lebih aman dan bertanggung jawab," jelas Mawaddi Lubby.

Editor: redaktur

Komentar