DIDADAMEDIA, Bandung - Video yang menunjukkan seseorang tengah mengambil dan membawa sobekan-sobekan Alquran di jalanan, berdurasi 30 detik viral di media sosial.
Pada keterangan video yang didapat, sobekan Alquran itu tercecer di Jalan Plamboyan, tepatnya di depan warung bakso Wong Cilik yang diduga berada di Tasikmalaya.
"Ini di depan bakso Wong Cilik, Alquran disobek-sobek pinggir jalan tuh," ucap seorang pria dalam video.
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (19/12/2019) dini hari, sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Galunggung, Tasikmalaya.
"Pelaku (perobekan) sudah ditangkap yah, berinisial E seorang pria berumur 33 tahun," kata Rudy di Mapolrestabes Bandung, Kamis (19/12/2019).
Kapolda menyebutkan barang bukti yang diamankan yakni beberapa sisa sobekan Alquran, serta tiga kantong plastik berisikan Alquran.
Dari penyelidikan sementara, pelaku yang diamankan diketahui mengambil Alquran di sebuah masjid, kemudian dibawa ke tempat tinggal pelaku.
Kemudian ia mengambil bagian tengah Alquran dengan maksud akan dipindahkan tulisannya dari Alquran ke dalam kertas.
"Pengakuannya ini karena pelaku merasa cape nulis, kemudian lembaran yang telah diambil tersebut dilipat-lipat lalu disobek dan sebagain tersebut dibuang dengan cara melemparkan ke atas sekitarnya," ucapnya.
Disinggung soal kejiwaan pelaku, Kapolda Jabar menjelaskan, akan dilakukan pemeriksaan oleh jajarannya.
Terkait dengan kejadian ini, ia meminta masyarakat untuk tidak bereaksi apapun. Rudy menegaskan, Polda Jabar akan terus menjaga kondusivitas di wilayah Jabar
"Ini kan pelaku sudah tertangkap, kita akan dalami, enggak usah bereaksi apa-apa. Memang ini kitab suci, harus kita sama-sama jaga," ucapnya.
Sementara itu Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar meminta aparat bergerak cepat menyelidiki insiden tersebut. Menurutnya polisi harus menindak tegas pelaku penyobekan kitab suci umat muslim tersebut.
“Kalau pelakunya mengidap gangguan jiwa tidak harus divonis apa-apa. Karena gangguan jiwa tidak akan kena kewajiban agama. Kalau menang memang pelaku waras harus segera didalami motifnya. Kalau bermaksud penghinaan atau pelecehan Alquran ditindak tegas,” ujar dia saat dihubungi.
Ia mengingatkan masyarakat untuk menyikapi insiden ini dengan kepala dingin. Jangan sampai menyimpulkan persoalan yang ada hanya berdasarkan informasi di media sosial.
"Tidak usah reaksi secara berlebihan apalagi belum ditemukan pelakunya. Kita harus menjaga kondusivitas,” ujar Rafani.