Dishub: Besok Mulai Terjadi Peningkatan Arus Lalu Lintas Libur Nataru

dishub-besok-mulai-terjadi-peningkatan-arus-lalu-lintas-libur-nataru Kadishub Jabar Hery Antasari. (net)

DIDADAMEDIA, Bandung - Dinas Perhubungan Provinsi Jabar memprediksi peningkatan arus lalu lintas pada libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), akan dimulai besok, Jumat (20/12/2019).

Pasalnya, para pelajar mulai dari SD, SMP dan SMA memasuki hari libur. Hal itu jadi acuan prediksi pergerakan masyarakat untuk berlibur.

"Yang pasti di akhir tahun yah, tapi kemungkinan dimulai sejak besok sudah ada tapi ini tersebar," ucap Kadishub Jabar Hery Antasari, saat ditemui usai Apel Ops Lilin Lodaya 2019, di Jalan Dipenogoro, Kota Bandung, Kamis (19/12/2019).

Dishub pun bersama instansi terkait seperti dengan kepolisian sudah mengantisipasi adanya peningkatan volume arus kendaraan yang diprediksi akan meningkat hingga 40 persen.

"Ada peningkatan volume arus lalu lintas 40 persen," kata dia.

Beberapa titik yang menjadi konsentrasi pengamanan salah satunya dibukanya Jalan tol Layang Jakarta Cikampek. Hery mengatakan dibukanya tol Japek 2 perlu diwaspadai karena menjadi pintu utama pergerakan masyarakat dari Jakarta.

"Kita perlu waspadai seperti dibukanya Jakpek 2 seperti pintu masuk dan keluar, karenakan baru tahun ini (tol Kapel)," ucap dia.

Untuk penghambat arus lalu lintas seperti berbagai proyek yang terdapat di Jabar, Hery mengatakan akan dihentikan sementara waktu, guna melancarkan arus lalu lintas.

"Dari Kemenhub proyek-proyek untuk dihentikan, mudah-mudahan terlaksana di lapangan," jelasnya.

Disinggung soal transportasi angkutan umum Hery menegaskan sudah melakukan pengecekan terhadap angkutan bus sebanyak 4000 kendaraan. Ia masih menemukan adanya kendaraan yang tidak layak angkut.

"Dari 4000 yang di ramcek itu 33 persen diperkirakan tidak layak," ucap dia.

Ia sudah menghimbau kepada PO bus yang didapati tidak layak, agar dilakukan perbaikan. Secara tegas Hery memastikan, jika masih didapati tetap beroperasi, bus tersebut akan dihentikan operasionalnya.

"Kita juga menyepakati bahwa akan diintensifkan penegakan hukum diluar terminal-terminal, karenakan kalau terminal itu kewenangannya ada di Dishub, kalau diluar itu di pihak kepolisian," katanya.

Untuk sarana prasarana pendukung seperti rambu-rambu, Hery juga telah menginstruksikan kepada Dishub di Kota dan Kabupaten untuk memaksimalkan penerapan rambu-rambu di seluruh titik.

"Rambu kemarin kita sudah mengerahkan Dishub kota dan kabupaten untuk mengerahkan seluruh kemampuannya untuk membuat rambu temporer maupun permanen," pungkasnya.

Saat ini ular-ular tersebut diamankan di Markas Sudin PKP Sektor Pasar Minggu, petugas berharap ada komunitas atau Balai Konservasi Sumber Daya Alama (BKSDA) yang datang untuk mengambil ular tersebut.

Editor: redaktur

Komentar